Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Warga Kempo Blokir Jalan

Dompu, Bimakini.com,-Sejak Rabu hingga Kamis, ratusan warga Kecamatan Kempo masih memblokir  jalan satu-satunya yang menghubungkan antara Dompu dan Kecamatan Pekat. Pemblokiran  itu dilakukan sebagai bentuk protes menyusul  penahanan Muslimin warga Dusun Konte dan Irawan, warga dusun Padamara Desa Kempo. Mereka mendesak rekannya itu   dibebaskan.

Pemblokiran jalan itu menggunakan batu, kayu, dan pepohonan  di jembatan Padamara. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Kempo maupun sebaliknya sejak dua hari ini tidak bisa dilalui.

Massa mengisyaratkan akan membuka blokir  jalan itu jika Polres Dompu melepas dua rekannya   yang ditahan karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembakaran fasilitas PT SMS di Pekat, pekan lalu. “Kami akan tetap blokir jalan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,”  teriak wakil massa.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pemblokiran menyebabkan puluhan kendaraan terlihat antri sepanjang jalan, bahkan ada yang harus balik haluan, karena tidak ada jalan alternatif lagi yang akan digunakan. Para penumpang kendaraan hanya  diam melihat aksi itu. “Kenapa harus blokir jalan,  mestinya mereka minta langsung ke Polres,” ujar seorang pengendara motor.

Massa  juga melarang awak media mengambil gambar dan meliput. Bahkan, kamare  seorang kru Kampung Media setempat yang dirampas oleh warga. Demikian juga kru wartawan TV yang coba ingin mengambil gambar dilarang.

 Waka Polres Dompu, AKP I Dewa Sidan,  yang turun ke lapangan Kamis (29/5), tidak bisa berbuat banyak. Waka Polres yang mencoba  bernegosiasi dengan warga  tetap menemui jalan buntu. Tidak ada kata sepakat sehingga jalan tetap diblokir. “Kita akan sampaikan pada Kapolres tuntutan warga ini,” ujar Wakapolres kepada wartawan. (BE.15)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait