Dompu, Bimakini.com,-Sejak Rabu hingga Kamis, ratusan warga Kecamatan Kempo masih memblokir jalan satu-satunya yang menghubungkan antara Dompu dan Kecamatan Pekat. Pemblokiran itu dilakukan sebagai bentuk protes menyusul penahanan Muslimin warga Dusun Konte dan Irawan, warga dusun Padamara Desa Kempo. Mereka mendesak rekannya itu dibebaskan.
Pemblokiran jalan itu menggunakan batu, kayu, dan pepohonan di jembatan Padamara. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Kempo maupun sebaliknya sejak dua hari ini tidak bisa dilalui.
Massa mengisyaratkan akan membuka blokir jalan itu jika Polres Dompu melepas dua rekannya yang ditahan karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembakaran fasilitas PT SMS di Pekat, pekan lalu. “Kami akan tetap blokir jalan jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” teriak wakil massa.
Pemblokiran menyebabkan puluhan kendaraan terlihat antri sepanjang jalan, bahkan ada yang harus balik haluan, karena tidak ada jalan alternatif lagi yang akan digunakan. Para penumpang kendaraan hanya diam melihat aksi itu. “Kenapa harus blokir jalan, mestinya mereka minta langsung ke Polres,” ujar seorang pengendara motor.
Massa juga melarang awak media mengambil gambar dan meliput. Bahkan, kamare seorang kru Kampung Media setempat yang dirampas oleh warga. Demikian juga kru wartawan TV yang coba ingin mengambil gambar dilarang.
Waka Polres Dompu, AKP I Dewa Sidan, yang turun ke lapangan Kamis (29/5), tidak bisa berbuat banyak. Waka Polres yang mencoba bernegosiasi dengan warga tetap menemui jalan buntu. Tidak ada kata sepakat sehingga jalan tetap diblokir. “Kita akan sampaikan pada Kapolres tuntutan warga ini,” ujar Wakapolres kepada wartawan. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.