Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bupati “Ceramahi” Kasek dan Guru di Sape-Lambu

Bima, Bimakini.com,-Mengurangi terjadinya penyalahgunaan sejumlah dana bantuan pendidikan untuk  sekolah, Bupati Bima, H Syafrudin HM Nur, “menceramahi” seluruh Kepala Sekolah  (Kasek) di lingkungan UPT Dinas Dikpora Sape dan Lambu, Rabu. Itu dilakukan saat  sosialisasi dana BOS, DAK, dan tunjangan sertifikasi di halaman SMPN 1 Sape.

Bupati menyampaikan Kadis diinstruksikannya  agar  mengumpulkan para Kasek  dan guru, karena aspek komunikasi sangat penting untuk membangun kesepahaman. Masalah transparansi amat penting dalam dalam pengelolaan beragam dana pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah.

     “Teknik pengelolaan dana BOS, saya ingin ada transparansi pengelolaan anggaran,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Soal dana BOS, katanya, ada buku pintar atau petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juklak/Juknis) sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan baru, rehabilitas, dan mutu. Kasek  harus memberikan kewenangan penuh kepada pengelola dana BOS dan   berada pada fungsi pengawasan. “Kalau ada tim pembangunan yang bekerja jangan diintervensi dan fungsikan Bendahara secara optimal, jangan hanya nama,” katanya.

    Saat ini, katanya, pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman dengan penyelengara negara lainnya, yakni KPK, BPK, Kapolri dan Kejaksaan  dalam mengawal pengelolaan dana pendidikan. Demikian halnya dalam pengelolaan bantuan siswa miskin (BSM), tidak boleh ada anak guru dan orang kaya yang ikut masuk namanya dalam penerimaan bantuan karena harus sesuai  kriteria.

Kepala Dinas Dikpora,  Tajudin, SH, MSi,  dalam laporanya menyampaikan, pembinaan seperti ini dilakukan Bupati pada setipa kecamatan  dan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana   agar lebih baik dari tahun  sebelumnya.

Tahun 2014 Dinas Dikpora mencanangkan penerapan kurikulum 2013 di SMAN 1 Belo. tidak hanya itu, dalam waktu tidak lama lagi  ini akan menyalurkan  buku baru ke seluruh sekolah sesuai jumlah guru dan siswa. Buku itu disalurkan langsung oleh perusahaan ke sekolah yang akan dibayar oleh masing-masing sekolah melalui dana BOS. “Saya imbau agar Kasek tidak mengambil untuk dalam pengadaan buku tersebut,” ingatnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

   Tajudin mengaku  tahun ini sudah ada pencairan dana BOS untuk SD senilai Rp6 miliar dan SMP Rp5 miliar lebih dan sudah mulai dicairkan melalui sistem baru. Sebelumnya proses pencairan dana dilakukan dana tanpa harus ada rekomendasi Kadis,   mulai tahun 2014 ini telah ditertibkan.

Bagi Kasek   harus menyampaikan dulu SPJ-nya dana BOS sebelumnya sesuai Juklak/Juknis. “Dinas tidak akan merekomendasikan kalau tidak dilampirkan SPJ,” katanya. (BE27)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait