Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bupati Ingatkan agar Menunaikan Zakat

Bima, Bimakini.com,-Warga setiap desa di Kabupaten Bima diingatkan agar menunaikan zakat fitrah, karena menjelang berakhirnya Ramadan mungkin masih ada yang belum menunaikan kewajibannya itu. Namun, diingatkan juga bagi badan amil zakat menyetorkan 50 persen bagian zakat untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima.

Hal  itu disampaikan Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur, MPd, saat safari Ramadhan di masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo Kecamatan Wawo, Kamis (25/7) malam.

Ketentuan mengenai jumlah zakat yang dikeluarkan, kata Bupati, sudah jelas yakni jika dibayarkan dengan beras maka jumlahnya sebanyak 2,5 liter (satu gantang) setiap jiwa, tetapi dapat juga dibayarkan dengan menggunakan uang tunai sebanyak Rp20 ribu/jiwa. Jumlah itu tidak boleh dikurangi sedikit pun karena berkaitan  kebersihan jiwa orang yang  berzakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Satu gantang itu tidak boleh dikurangi, demikian juga yang menggunakan uang tidak boleh kurang satu rupiah pun dan orang yang mengeluarkan zakat fitrah harus menggenapkan zakatnya sesuai ketentuan. Boleh lebih asal tidak kurang,” katanya.

Bukan hanya itu, katanya, dana zakat yang dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa tidak boleh menggunakan dana zakat itu untuk bangun mushalla, masjid atau untuk kepentingan lainnya. Kades diingatkan  agar mematuhi ketentuan itu. Bagian yang diperoleh UPZ desa sebanyak 30 persen, kemudian dibagi tiga yakni untuk fakir dan miskin dan Amil, sedangkan bagian kecamatan 20 persen.

“Kita berharap pemasukan zakat fitrah tahun ini meningkat dibandingkan dengan pemasukan tahun lalu,” katanya.

Bupati Syafrudin menilai, pengurus zakat sudah berusaha menyosialisasikan mengenai zakat ini. Terbukti hampir setiap safari Ramadhan Ketua Baznas Kabupaten Bima, H Abubakar Usman, BA, selalu ikut dan berharap sambutan Bupati senantiasa menyertakan kewajiban zakat fitrah maupun zakat maal.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada safari Ramadhan di masjid Al-Ikhlas Desa Kambilo, Bupati juga menyerahkan bantuan untuk puluhan masjid dan mushala di Kecamatan Wawo. Jumlahnya bervariasi sebesar Rp5 juta hingga Rp35 juta.

Mengakhir sambutannya Bupati mengingatkan agar Kecamatan Wawo tetap menjaga suasana kondusi selama ini. Kesejukan hati orang Wawo harus menjadi teladan bagi warga lain di Kabupaten Bima. Tidak pernah mendengar ada orang Wawo yang demo memblokade jalan karena menuntut sesuatu, kecuali warga menjual jambu di Desa Kambilo. (BE23)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait