Kota Bima, Bimakini.com,-Penyidik Polres Bima Kota terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus hilangnya dua unit laptop DPPKAD Kota Bima, dua pekan lalu. Setelah sebelumnya meminta keterangan pada tiga pelapor yang sekaligus memberikan keterangan sebagai saksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bima, H Mahfud, MPd, direncanakan dipanggil. “Untuk melengkapi penyelidikan masih banyak saksi yang harus dimintai keterangan, termasuk Kasat Pol PP,” ujar Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Reskrim IPTU Didik Harianto, SH, di satuan setempat, Sabtu (12/7) lalu.
Dikatakannya, pemanggilan Mahfud karena sebagai penanggungjawab keamanan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Kehilangan itu laptop yang diduga sebagai alat bukti pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bisa jadi karena kelengahan petugas. “Kami akan panggil saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.
Dia tidak menampik, seperti pemberitaan media massa, bahwa dua unit laptop yang hilang itu memiliki data keuangan yang diduga sengaja dihilangkan agar lenyap dari pemeriksaan BPK. Hal itu menggiring kecurigaan masyarakat mengarah pada upaya menghilangkan barang bukti.
Kendati belum dipastikannya, akan terus menguber pelaku. Apakah ini ada unsur sengaja menghilangkan barang bukti atau memang tindakan kriminal murni. “Kita tunggu saja sampai proses penyelidikan rampung,” katanya.
Soal data itu memmuat sejumlah gaji pegawai dan gaji guru bersertifikasi, dia menyatakan biarlah proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. “Saya tidak berani berkomentar soal itu, kami hanya berwenang dalam proses penyelidikan saja,” katanya. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.