Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penyidik akan Periksa Kepala Sat Pol PP

Kota Bima, Bimakini.com,-Penyidik Polres Bima Kota terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus hilangnya dua unit laptop DPPKAD Kota Bima,  dua pekan lalu. Setelah sebelumnya meminta keterangan pada tiga pelapor yang sekaligus memberikan keterangan sebagai saksi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  Kota Bima, H Mahfud, MPd,  direncanakan  dipanggil. “Untuk melengkapi penyelidikan masih banyak saksi yang harus dimintai keterangan, termasuk Kasat Pol PP,” ujar Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Reskrim IPTU Didik Harianto, SH, di satuan setempat, Sabtu (12/7) lalu.

     Dikatakannya, pemanggilan Mahfud  karena  sebagai penanggungjawab keamanan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Kehilangan itu  laptop yang diduga sebagai alat bukti pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bisa jadi karena kelengahan petugas. “Kami akan panggil saksi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

      Dia tidak menampik, seperti pemberitaan media massa, bahwa dua unit laptop yang hilang itu memiliki data keuangan yang diduga sengaja dihilangkan agar lenyap dari pemeriksaan BPK. Hal itu  menggiring kecurigaan masyarakat mengarah pada upaya menghilangkan barang bukti.

Kendati belum dipastikannya, akan terus menguber pelaku. Apakah ini ada unsur sengaja menghilangkan barang bukti  atau memang tindakan kriminal murni. “Kita tunggu saja sampai proses penyelidikan rampung,” katanya.

Soal data itu  memmuat sejumlah gaji pegawai dan gaji guru bersertifikasi,  dia menyatakan biarlah proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. “Saya tidak berani berkomentar soal itu, kami hanya berwenang dalam proses penyelidikan saja,” katanya.  (BE31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait