Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Proses Hukum Kasus April Tetap Lanjut meski…

Kota Bima, Bimakini.com,- Menyusul pengakuan permintaan maaf April  terhadap tindakannya mengobrak-abrik ruang tamu Bupati Bima, beberapa waktu lalu, rupanya tidak semua jajaran pemerintahan mengetahuinya. Akan tetapi, Bupati Bima melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Bagian Humas dan Protokol Setda, Suryadin, MSi,  menyatakan meskipun tidak ada yang mengetahui, kapan dan dimana April meminta maaf atas tindakan  melawan hukum itu, sikap Bupati Bima tetap arif dan bijaksana melihat kondisi itu.

“Permintaan maaf April tetap diterima, namun proses hukum tetap berjalan,” katanya usai acara peringatan Hari Jadi ke-374 Bima di halaman kantor Pemkab Bima, Sabtu lalu,

       Katanya, sewajarnya permintaan maaf seseorang diterima. Apapun yang dilakukan April, Bupati sejak dahulu tidak terlalu menyoalnya. Artinya permintaan maaf itu jelas diterima, akan tetapi karena sudah diserahkan kepada aparat hokum, maka  biarlah proses hukum berjalan apa adanya. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Soal lambannya penanganan kasus itu, bagaimana sikap Pemkab Bima? Dia  menjelaskan, pihaknya tidak dapat sepenuhnya menekan Kepolisian agar lebih cepat bekerja, hanya berharap cepat  diselesaikan agar  ada kejelasan. “Pemkab berharap Kepolisian serius tangani kasus April,” pintanya.

Tidak hanya Kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima yang sudah menerima berkas dari Kepolisian juga harus responsif soal ini. Masalahnya tindakan itu mencoreng dan memalukan daerah. “Kejari juga semsetinya bisa cepat menangani soal ini,” pintanya.

     Seperti dilasnir Bimeks sebelumnya, April mengaku telah meminta maaf  kepada Bupati Bima,  H Syafrudin, melalui telepon seluler. Permintaan maaf dilakukan atas inisiatif pribadi dan telah diizini oleh pengurus KONI Kabupaten Bima.

Kepada Bupati Bima, April telah mengutarakan kejadian sebenarnya dan itu hanya spontanitas emosi pribadi,  tidak membawa nama organisasi KONI. Saat itu, kesal  karena sudah berkali-kali menanyakan kepastian, kapan bersama pengurus lain menghadap Sekda dan Bupati Bima, usai pertemuan yang digelar di ruangan kerja Bupati.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

April mengakui kesalahannya terhadap Bupati Bima sehari setelah kejadian. Penerimaan Bupati pun cukup bijak saat itu. Bupati juga mengakui bahwa tidak ada masalah dengan April dan pengurus KONI selama ini. Untuk itu, dia menilai, H Syafruddin merupakan Kepala Daerah sekaligus orangtua yang memahami darah anak muda. Saat itu Bupati bijak menerima permintaan maaf.

Polres Bima Kota melalui Reskrim telah mengrimkan berkas April ke Kejari, setelah sebelumnya  terkendala kekurangan satu dan lain hal. Atas petunjuk Kejari, beberapa item sangkaan telah disempurnakan. Berkas April telah sampai di Kejari sejak dua pekan lalu. (BE31)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait