Bima, Bimakini.com,-Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak tahun 2011 sampai 2013 di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat. Dalam audit tersebut, BPK menemukan banyak penyimpangan. Berapa nilainya, belum diungkapkan.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudn, SH, MSi, yang ditemui Sabtu (12/7) lalu membenarkan seluruh lembaga pendidikan yang menggunakan dana DAK dan DAU tahun 2011 sampai 2013 telah diaudit oleh BPK. Dalam audit tersebut, BPK menemukan banyak penyimpangan yang merugikan keuangan negara. “Iya benar, penggunaan dana DAK dan DAU telah audit. BPK temukan banyak penyimpangan yang merugikan negara,” katanya di dinas setempat.
Tajudin menyatakan menyusul banyaknya temuan tersebut, pihak terkait yang mengelola dan menggunakan dana audit dana DAK dan DAU, telah dimintai keterangan. Lalu telah dimintai pernyataan agar memertangunggjawabkannya. “Pihak terkait telah dimintai keterangan,” ujarnya tanpa menerangkan siapa saja pihak terkait itu.
Temuan apasaja dan berapakah kerugian Negara itu? Dia mengaku terkait volume pekerjaan dan teknis pelaksanaannya. Nominal kerugian negara bisa dibilang fantastik. Meskipun demikian, tidak bisa mengungkapkan berapa nominalnya, karena merupakan rahasia negara. “Nilainya cukup fantastik, namun tidak bisa diungkap karena rahasia LHP,” katanya.
Mantan Kepala BKD ini menyatakan sebagai pemimpin baru dapat melanjutkan tanggungjawab, sekaligus membenahi kesalah masa lalu. Namun, bagaimana pun pimpinan masa lalu juga harus bertanggungjawab soal kerugian negara ini, termasuk pihak terkait. Meskipun tidak menjabat lagi, urusan pekerjaan wajib dipertangunggjawabkan. “Ini adalah ‘bom waktu’ yang ditinggalkan masa lalu,” ujarnya.
Dikatakannya, kewajiban moral Kepala Dinas baru yang melaksanakan kepentingan dan menyelesaikan persoalan. Sepanjang kesalahan itu melekat pada kedinasan, bukan persoalan personal atau perorangan. “Saya akan benahi secara kedinasan,” tegasnya.
Kendati demikian, dia siap melanjutkan pekerjaan masa lalu yang tertunda, karena menjadi tugas untuk membenahi hasil temuan BPK. Ini bukan saja urusan personal, namun urusan keperintahan yang terorganisir. “Pihak terkait sudah dibina oleh BPK, sekaligus telah memberikan pernyataan,” katanya. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.