Bima, Bimakini.com,-Penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Bima Kota telah memeriksa Husen, terduga pelaku pencabulan terhadap Bunga (11) putri Ahmad-Asmah, warga Desa Sangia Kecamatan Sape, Rabu lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Didik Harianto, SH, di kantor setempat, Jumat (8/8), “Kami baru menerima laporan orangtua korban,” katanya.
Selain menerima laporan orangtua korban, jelas Kasat, juga memeriksa terduga. Namun, untuk kronologis belum dikantunginya. “Kami baru memeriksa kemarin,” katanya.
Seperti dilansir Bimeks, Husen (40) ditangkap tangan oleh Ahmad, Ayah Bunga saat hendak menjamah tubuh bocah itu yang tertidur lelap di atas kamarnya. Saat ketangkap tangan dan diinterogasi, Husen kabur dan menyelamatkan diri di Polsek Sape setelah dikejar massa.
“Anehnya pelaku saat ditangkap tangan, mengaku ingin meminta nasi pada korban yang tertidur lelap,” kata Ibu korban, Asmah, mengutip cerita suaminya di PPA Reskrim Polres Bima Kota. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.