Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Wali Kota Rencanakan Bangun Mall di Lawata

Kota Bima, Bimakini.com,-Anda pernah mengimpikan ada mall di kawasan Lawata? Nah, ada informasi terbaru dari  Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin. Katanya, kawasan antara Ama Hami dan Lawata saat ini sudah dilirik oleh perusahaan yang bergerak  pada bidang property, yakni PT Blacksteel Properties, anak perusahaan dari Blacksteel Group.

Perusahaan tersebut, kata Qurais, merupakan pihak yang membangun sejumlah mall di Lombok dan kawasan Indonesia Timur lainya. Saat ini, mereka berencana membangun mall di Kota Bima, tepatnya di Lawata.

“Sedangkan di Ama Hami akan dibangun pusat perbelanjaan hypermarket,” ungkap Qurais  Jumat (29/8) lalu di Ama Hami. 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

       Katanya, Lawata dinilai tepat untuk kawasan pembangunan mall, karena berada di pintu masuk Kota Bima dan bisa dilihat dari seberang laut oleh masyarakat Kabupaten Bima. Tidak hanya itu, semua orang yang masuk ke Kota Bima pasti akan melewati kawasan tersebut.

   Awalnya, kata dia, investor itu berniat membangun mall lokasi eks kantor Pemkab Bima yang terbakar. Namun, permintaan itu ditolaknya karena lokasi tersebut masih menjadi aset Kabupaten Bima. Selain itu, Pemkot Bima telah menjadikan lahan di sekitar kantor Pemkot Bima sebagai kompleks perkantoran, sehingga tidak bisa diganggu.

“Karena alasan itu,  saya  menawarkan kawasan Lawata untuk dijadikan lokasi pembangunan mall,” katanya.

     Qurais mengaku, selain direncanakan dibangun mall, kawasan Lawata juga akan dipercantik sebagai pusat wahana bermain keluarga dan anak. “Jadi ketika orangtua mereka berbelanja di mall, anak-anak mereka bisa dititipkan didalam kawasan pantai Lawata untuk menikmati sejumlah fasilitas yang akan disediakan,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

    Keseriusan sejumlah investor untuk menanamkan modalnya di Kota Bima, jelasnya, merupakan peluang investasi yang harus segera ditindaklanjuti demi percepatan pembangunan Kota Bima. Untuk itu, apabila investor itu mengajukan semua dokumen, pihaknya akan memudahkannya. Meski begitu, akan tetap melalui kajian dari pihak Kejaksaan dan BPKP agar tidak terjebak   kontrak yang ditawarkan. 

     Ditambahkannya, penataan dan pengembangan Kota Bima terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah  agar bersaing dengan daerah lainnya di Provinsi NTB. Beberapa sektor penting untuk menunjang geliat ekonomi pun terus ditingkatkan. (BE28)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait