Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Disewakan sejak 2015 Senilai Rp2 Juta/Tahun

Kota Bima, Bimakini.com.- Rupanya tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba seluas 20,7 are yang menjadi objek perkara, telah disewakan kepada Abdullah, warga RT 09 Kelurahan Penaraga. Nilainya  Rp2 juta per tahun sejak tahun 2015 lalu. Kini Abdullah   kecewa, saat ini tanah yang belum selesai digarapnya telah disita oleh aparat.

 

Kepada Bimakini.com, Abdulllah yang ditemui di lokasi penyitaan, mengaku kaget  saat tanah yang disewanya pada Bagian Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima disita oleh aparat Kepolisian. Padahal, tanah tiga petak seluas 20,7 are itu  telah disewa dan dibayar tunai  selama tiga tahun. Mulai tahun 2015 sampai 2017 seharga Rp2 juta per tahun. “Uang yang saya serahkan kepada bagian aset sebanyak Rp 6 juta,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Abdullah  tidak menyangka, jika tanah yang baru digarap itu  terpaksa berhenti seketika. Tetapi, meski demikian,   merelakan penyitaan ini  dengan harapan  uang  dikembalikan oleh Bagian
Aset Pemkot Bima.

“Saat saya sewa lahan ini, karena dahulu terlihat kosong. Daripada kosong, saya beranikan diri untuk menyewanya,” kisahnya.

Dihubungi   terpisah, Lurah Penaraga Mubin, BA, yang dikonfirmasi Bimakini.com mengaku   menyaksikan penyitaan itu sesuai surat yang diberikan aparat Kepolisian. Dalam kapasitasnya sebagai Lurah,  hanya sebatas sebagai saksi penyitaan bersama beberapa Ketua RT dan pemilik tanah. “Ya, saya tahu tanah ini disita, berdasarkan penetapan Pengadilan,” ujarnya.

Pantuan Bimakini.com, penyitaan dilakukan dengan memasang garis dilarang melintas oleh aparat Kepolisian (police line) dan mengelilingi tiga petak sawah. Saat itu hadir pegawai BPN Kota Bima sebagai pengukur lahan. Kemudian ditancap papan penyitaan berdasarkan   penetapan PN Raba Bima. (BE31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bima, menggelar diskusi refleksi akhir tahun, Sabtu (26/12/2015) di aula FKUB...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bima, menilai ada kevakuman kaderisasi politik. Figur yang tampil dalam Pilkada mengesankan tidak memberi ruang pada kader...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Tiga  tahun terakhir, dana tunjangan sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Madrasah macet alias belum dibayarkan. Para  guru pun meradang. Namun,...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.-Pencanangan Bulan Bakti Gotong-Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Kota Bima dilakukan Jumat (08/11)di halaman Pemerintah  Kota Bima. Kegiatan itu dirangkai dengan Hari Kesatuan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.-Pergerakan kenaikan harga bawang merah dirasakan lambat oleh petani di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Pergerakanya sempat menyentuh angka Rp1,875 juta, namun kini menurun...