Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Randis Tunggak Pajak Di-Tilang lagi

ilustrasi-pajak1_20160821_103431Bima, Bimakini.com.- Kesadaran pemerintah membayar tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) belumlah tinggi. Walaupun beberapakali mendapat sorotan massif dari berbagai
kalangan, namun masih saja ada Randis menunggak pajak yang terjaring razia.

Seperti hasil “tangkapan” saat Operasi Gabungan (Opgab), Senin. Sejumlah Randis diberikan surat bukti pelanggaran (Tilang). Itu merupakan kejadian yang terus berulang.

Opgab itu dimulai sekitar pukul 09.00 WITA.  Melibatkan UPT-PPDRD Bima Provinsi NTB bersama Sat Lantas Polres Bima Kota, LLAJ, dan Polisi Militer (PM). Satu Randis  milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima terjaring razia.

Saat Opgap  di Taman Ria Kota Bima itu, petugas mengamankan Randis  roda dua EA 6334 XB karena menunggak pajak.

KTU UPT-PPDRD Provinsi NTB, Ikhwan, SSos, kepada wartawan
mengungkapkan Opgab kali ini adalah kegiatan rutin empatkali
dalam setiap bulan, karena masih kendaraan yang menunggak pajak.
Menurutnya,  Opgab memang perlu digelar rutin, sekaligus
pemahaman pada masyarakat agar sadar  kewajibannya membayar pajak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikhwan mengaku, setiap kali pelaksanaan Opgab, tetap ada
Randis yang menunggak pajak terjaring razia. Yakni kendaraan
roda dua maupun roda empat.

“Opgab pagi ini, selain kendaraan pribadi, juga ada satu
kendaraan dinas Pemkab Bima yang kami Tilang karena belum bayar pajak,” katanya.

Opgab ini pula  untuk mendata kendaraan luar NTB yang beroperasi di Bima. Hal itu dilakukan supaya bisa mengetahui jumlahnya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait