Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BPN Serahkan 95 Sertifikat Prona di Donggobolo

IMG_20160909_105437Bima, Bimakini.- Sebanyak 95 warga Desa Donggobolo Kecamatan Kabupaten Bima menerima sertifikat hak atas tanah melalui Program Nasional (Prona) Sertifikasi Tanah. Proses penyerahan diwakili oleh Kasubsi Pendaftaran Hak Tanah Badan Pertanahan Nasional, Nurdin, SSos, di aula kantor desa setempat, Jumat (09/09).

Nurdin menjelaskan jumlah warga yang menerima sertifikat dalam kegiatan ini terdiri dari 140 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 95 orang mendapatkan pada tahap pertama ini,  45 orang lainnya masih dalam tahap proses dan akan dibagikan langsung pada tahap kedua nanti. “Warga Desa Donggobolo yang tanahnya belum tersertifikasi dan telah mengurus lewat Prona, saat ini waktunya untuk menerima sertifikat,” jelasnya.

Setelah menerima sertifikat, warga Donggobolo dapat memberikan kepastian hukum dan dapat dipertahankan untuk dijaga tanahnya. “Kami berharap jangan sampai tanahnya dijual. Kalaupun perlu modal usaha, sebaiknya dijaminkan saja,’ ujarnya.

Diingatkannya, sertifikat yang diterima merupakan barang bukti berharga,  keberadaannya harus dipertahankan sebaik-baiknya. “Bagi yang tidak punya harga benda, sertifikat tanah inilah harga yang berharga,” ujarnya.

Dari 100 bidang tanah ditargetkan pada tahap pertama ini, BPN Kabupaten Bima  hanya mampu menyelesaikan 95 bidang saja, karena yang lima bidang masih tahap proses perbaikan pengukuran. Lima bidang masih proses akan diselesaikan dengan 40 bidang tambahan itu. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait