Bima, Bimakini.- Kasus dugaan kelompok tani (Poktan) fiktif penerima bibit kedelai senilai Rp 22 miliar terus diusut oleh Unit Tipikor Polres Bima Kabupaten. Belum lama ini, sejumlah Poktan di Tambora dan Penangkar dimintai keterangan.
Kanit Tipikor Polres Bima, Aiptu Haris Purnomo mengatakan Poktan yang dipanggil dari Tambora karena lokasinya cukup jauh. “Sejauh ini ada beberapa kelompok yang kami panggil untuk diambil keterangannya terkait adanya dugaan kelompok fiktif ini,” ujarnya di Polres Bima Kabupaten.
Jumlah Poktan di Tambora, kata dia, sebanyak 25 kelompok dengan total bantuan sebesar Rp 1,1 miliar. “Namun hanya sebagian yang mintai keterangan,” jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan laporan. Anggaran itu senilai Rp 22 miliar yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan (TP) melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bima tahun 2015. Kemudian pengadaannya bibit kedelai dilaksanakan oleh Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSB) Kabupaten Bima. “Diduga syarat penyimpangan. Laporannya ada dugaan kelompok fiktif penerima manfaat bantuan ini,” terangnya.
Dalam proses penyalurannya, lanjut dia, BPSB Kabupaten Bima telah menunjuk lima penangkar sebagai pemasok bibit kedelai untuk para petani. Jumlah bibit kedelai yang dihasilkan mencapai 500 ton, untuk sejumlah Poktan yang ada di Kabupaten Bima.
“Penerima bantuan bibit ini apakah ada kelompok atau tidak sesuai Juklak dan Juknis yang ada. Makanya kami akan panggil semua Poktan untuk dimintai keterangan. Sehingga dengan sendirinya akan diketahui ada fiktif atau tidak,” ujarnya.
Hari menambahkan, salah satu penangkar yang berdomisili di Desa Nggembe Kecamatan Bolo. Disinyalir mengetahui pengadaan mulai dari bibit kedelai hingga obat-obatan. “Telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
“Secara bertahap kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini apapun aduan dan laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.