Bima, Bimakini.- Ini perkembangan terbaru dari gunjang-ganjing jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN Inpres Talabiu. Posisi yang kini menimbulkan kontroversi itu diambil-alih oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikpora Kecamatan Woha, Syahruddin Latif, SPd. (Baca: “Prahara” PLT SDN Inpres Talabiu Makin Menegangkan)
Diakuinya, kebijakan itu terpaksa dilakukan untuk meredam persoalan yang sedang memanas. Pengambil-alihan posisi ini tidak akan lama sembari menunggu putusan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.
Di depan guru, wali murid, tokoh masyarakat, dan pemuda mengelaim telah mengambil-alih jabatan PLT Kepala SDN Inpres Talabiu agar persoalan segera selesai. “Untuk sementara saya akan ambil-alih jabatan PLT kasek ini, kedua Kepala Sekolah agar tidak masuk sampai ada putusan dari Bupati Bima,” katanya di SDN Inpres Talabiu, Senin (19/09/2016).
Sahruddin datang setelah wali murid keluar di halaman sekolah. Untuk memediasi guru dan wali murid, masih ada beberapa tokoh termasuk BPD, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Beberapa tokoh dan masyarakat langsung meninggalkan tempat itu, setelah kesanggupan Sahruddin mengambil-alih jabatan Kasek untuk sementara waktu.
“Sikap ini terpasa saya ambil, agar tidak ada persoalan terjadi dan KBM bisa berjalan kembali,” ungkapnya.
Mengapa surat tugas PLT baru bisa diterbitkan? Sahruddin meminta agar jangan menanyakan lagi soal SK itu. “Saya minta jangan lagi ungkit persoalan SK itu,” pintanya.
Tidak hanya itu, Sahruddin lebih memilih diam ketika ditanya soal apakah SK PLT sebelumnya telah dicabut atau belum. Dia langsung memilih pamitan dari tokoh dan beberapa warga itu.
“Saya masih ada kesibukan di kantor yang diselesaikan hari ini,” ungkapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.