Bima, Bimakini.- Bagaimana reaksi Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri terkait dengan kemelut di SDN Inpres Talabiu? Bupati mengaku sudah menerima laporan soal guru dan siswa dipulangkan di SDN Inpres Talabiu, Senin (19/9/2016) pagi.
Persoalan ini, tidak membuatnya ‘menutup mata’. Pihaknya akan menerbitkan SK Kepala Sekolah definitif dalam waktu dekat. “Saya sudah terima laporannya, bahkan dalam waktu dekat akan dikeluarkan SK Kasek definitif,” ujarnya. (Baca: “Prahara” PLT SDN Inpres Talabiu Makin Menegangkan)
Wali murid, Fahri, tidak terima anaknya menjadi korban pendidikan lantaran persoalan PLT Kasek tidak pernah diselesaikan. Dia menilai pemerintah mulai KUPT dan Dinas Dikpora ‘tutup mata’ setelah ada masalah ini.
“Mereka seolah ‘menutup mata’, karena selama ditutup ruang Kasek dan guru tidak pernah memberikan kepastian soal ini, justru ada masalah besar baru turun,” katanya Senin (19/9/2016).
Dugaannya itu karena awalnya Kadis Dikpora menerbitkan surat tugas nomor 006/2327/01.1/2015 untuk PLT Junaidin, SPd, MPd, terhitung mulai tanggal 24 September 2015, disamping jabatannya sebagai Pengawas TK/SD Kecamatan Woha. Selain itu, diberikan nota tugas sementara, ditugaskan sebagai PLT Kepala SDN Inpres Talabiu, sampai dikeluarkan keputusan lebih lanjut dari Bupati Bima.
“Kenapa bisa muncul SK PLT baru atas nama M Nur Djakariah, SPd dengan nomor 005/2077/01.1/2016 untuk menjadi kepsek SDN Inpres Talabiu, sementara belum ada putusan dari Bupati Bima,” terangnya sambil menunjukan fotokopi SK yang diperolehnya.
Kata dia, masyarakat dibuat bingung oleh Kadis Dikpora dan KUPT Dikpora Woha. Saat di rumah Tajuddin SH, MSi, diperintahkan kepada KUPT agar memberitahukan kepada PLT baru tidak masuk di sekolah. Bahkan, Kadis juga mengakui, menandatangani surat perintah tugas itu atas dasar desakan dari oknum salah satu tim saat Pilkada kemarin.
“Kami heran kenapa PLT bisa hadir setelah KUPT diperintahkan Kadis agar melarang dulu PLT baru tidak masuk sekolah,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.