Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

LPA dan PA Dompu Gelar Isbat Nikah

ilustrasi

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Dompu dan Pengadilan Agama (PA) setempat menyelenggarakan program penetapan (isbat) nikah bagi 47 pasangan suami-istri (Pasutri).  Tujuannya  untuk memudahkan pasangan yang  belum mendapatkan buku nikah. Program itu  didukung ADD  di Kecamatan Pajo. Prosesi isbat  nikah itu  digelar di aula kantor Desa Lepadi, Kamis (29/09/2016).

Jumlah Pasutri  yang mengikuti isbat nikah masal itu sebanyak 47,  terdiri dari 32 pasangan dari Desa Lepadi, 10 pasangan dari Desa Ranggo, dan 5 pasangan dari Desa Temba Lae Kecamatan Pajo.

Ketua LPA  Kabupaten Dompu, Siti Aisah, mengatakan kegiatan itu terlaksana berkat dukungan ADD  di Kecamatan Pajo dan  PA Dompu. Alasan yang mendasari kegiatan itu adalah  melihat banyaknya pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki buku nikah. Akibatnya, mereka  kesulitan mendapatkan Akta Kelahiran. “Melalui  isbat nikah masal memudahkan untuk mendapatkan akta,” ujarnya.

Melalui   kegiatan ini,  akan ada 100 akta yang dapat dihasilkan. Dia meminta  dukungan pemerintah, desa dan  Camat karena  di Dompu masih banyak yang belum memiliki buku nikah dan Akta Kelahiran.

Pasangan yang mengikuti program isbat nikah di Lepadi,  Ahmad (50), mengakui  sudah menikah, bahkan dihadiri saksi, pencatat nikah, dan Kepala Desa. Tetapi, sampai sekarang belum memiliki buku nikah. “Saya sudah menikah belum diserahkan buku nikah,” akuinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hadir saat kegiatan itu Asisten II  Setda Dompu, Ir Rusdi, Kadis Dukcapil Dra Ratnasari, dan perwakilan PA ompu, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (BK24)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait