Bima, Bimakini.- Sebanyak 84 warga Desa Timu Kecamatan Bolo menjadi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2016. Dari sejumlah itu, akan divalidasi oleh tim pendamping PKH. Validasi dilakukan di aula Kantor Desa Timu, Kamis (13/10/2016).
Kepala Desa Timu, Arsyad H. Djamaludin meminta penerima PKH agar memanfaatkannya dengan baik. Tidak menyalahgunakan. “Karena berdasarkan laporan masyarakat tahun kemarin banyak penerima PKH khususnya di Desa Timu yang menjual serta menggadaikan Kartu PKHnya,” ungkapnya.
Kades Timu mengancam, jika masih ada yang melakukan hal tersebut, maka akan mengeluarkan dari daftar penerima. “Saya tidak segan-segan untuk mencoret namanya sebagai penerima bantuan PKH untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, untuk mengantisipasi
adanya penjualan kartu PKH oleh penerima. Selanjutnya, akan memantau penerimaan PKH di Kantor Pos. “Penerimaan bantuan PKH nanti tidak boleh diwakili terkecuali ada surat rekomendasi dari saya selaku Kades,”ujarnya.
Koordinator Pendamping PKH, Mansyur H.M.Saleh, SH mengatakan, PKH adalah program bersyarat yang sasarannya adalah Keluarga Miskin (KM). Komponen PKH, meliputi Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.
Untuk pendidikan, setara SD/MI Rp.950.000, setara SMP/MTS Rp.1.250.000 dan SMA/MAN Rp.1.500.000. Kesehatan, ibu hamil Rp.1.500.000 dan Balita Rp.1.500.000.
Komponen Kesejahteraan Sosial, pertama disabilitas berat Rp.3.100.000 dan lansia Rp.1.900.000. (BK.36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.