Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Meski Makan Seadanya, Warga Oi Katupa Bertahan!

Warga Oi Katupa masih bertahan di Paruga Nae Woha.

Foto Herman: Warga Oi Katupa masih bertahan di Paruga Nae Woha.

Bima, Bimakini.- Puluhan warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, hingga Jumat (28/10) masih menempati areal Paruga Nae di Desa Talabiu Kecamatan Woha. Mereka bertekad  tidak akan pulang ke desanya sebelum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Bima soal sengketa lahan dengan PT Sanggar Agro.

“Kalau kami pulang, percuma Pak tidak ada yang bisa kami lakukan di kampung. Karena status lahan milik kami, belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah,” ujar  Kepala Desa Oi Katupa, Muhidin, Rabu (26/10) lalu.

Kata dia, pertemuan untuk menyelesaikan polemik itu telah dilakukan selama ini, seperti dengan DPRD, Bupati, dan Kapolres. Namun, hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan, warga diminta  bersabar karena saat ini sedang diproses. “Sudah lebih dari dua bulan kami menunggu, berbagai cara telah ditempuh. Seperti melakukan aksi, pertemuan dengan pemerintah dan DPRD. Tapi belum ada kejelasan juga,” katanya.

Muhidin mengaku, warganya tidak meminta banyak kepada pemerintah. Mereka hanya menginginkan status hukum Perda Nomor 2 tentang pemekaran desa dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Sanggar Agro agar  diputuskan sehingga tidak terjadi kontroversi berkepanjangan.

“Karena dalam aturan itu lahan seluas 5.000 hektare merupakan wilayah administrasi Desa Oi Katupa dan juga HGU PT ini untuk menanam pohon kayu jati,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia menegaskan, sebelum mengantungi secara tertulis putusan resmi dari pemerintah terkait luas tanah milik warga dan tanah HGU, warga tidak akan kembali ke Oi Katupa. Meski ditempat penampungan kerap kekurangan logistik dan makan seadanya.

“Kami hanya ingin  perjuangkan hak kami, meski nyawa taruhannya. Kami tidak akan kembali ke kampung sebelum ada putusan resmi untuk kami bawa pulang,” tegasnya.

Ketua Tim Investigasi sengketa lahan antara warga Oi Katupa dan PT Sanggar Agro, yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bima,  H Muzakkir, enggan berbicara banyak, karena saat ini  tengah bekerja.

“Untuk sementara saya belum bisa berbicara banyak karena tim masih bekerja di lapangan,” ujarnya Kamis (27/10).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Asisten II Setda  ini menambahkan, kontroversi itu segera diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi. Hal itu karena progress yang dilakukan tim hanya tinggal merampungkan hasil investigasi lapangan. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sudah menetapkan calon anggota DPRD Kota Bima terpilih, Kamis 2 Mei 2024. Penetapan dilakukan dalam...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan oleh KPU Kota Bima, Kamis 2 Mei 2024 masing-masing meraih lima...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Kamis sore  2 Mei 2024 menetapkan perolehan suara pada Pemilu Legislatif untuk DPRD Kota Bima....

Politik

Mataram, Bimakini.- Beredarnya photo PJ Walikota Bima H Muhammad Rum dengan Ketua Demokrat Kota Bima, Ryan Permana Putra tidak membuat H Arahman Abidin risau....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...