Dompu, Bimakini.- Operasi Zebra yang digelar Polres Dompu mulai tanggal 16-29 November 2016 menjaring 543 kendaraan roda dua dan roda empat. Dari ratusan kendaraan itu didominasi tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Arif Abdilah, Selasa (29/11) menjelaskan selain karena pelanggaran tidak menggunakan helm, juga karena tidak meiliki kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.
Pada kendaraan roda empat, kata Kasat, yang terjaring selama Operasi Zebra 2016 yakni 15 unit. Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin mengambil kendaraannya diwajibkan memenuhi persyaratan. Yakni harus melengkapi surat surat kendaraan. Demikian juga dengan kendaraan roda dua harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Dompu.
Saat hari terakhir Operasi Zebra, Polres Dompu dipantau oleh Tim Pengawas Polda NTB yang dipimpin AKBP L Adnan.
Kedatangan tim itu untuk memantau Kinerja Satuan Lantas Dompu dalam menjalankan Operasi Zebra 2016. “Semoga adanya operasi ini pengendara semakin menati aturan berlalulintas,” ujarnya.
Selain dari Polda NTB, juga hadir dari akademis, Ir Rudi Razak. Akademisi ini berharap Pemerintah Daerah bisa membantu memfasilitasi sebagian anggaran untuk membenahi trotoar di pinggir jalan dan mengecat kembali garis tengah jalan atau marka jalan.
Katanya, marka di tengah jalan itu sangat penting untuk membatasi lajur kendaraan. “Semoga Pemerintah Daerah bisa membantu,” harapnya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.