Kota Bima, Bimakini.- Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, Senin (14/11/2016). Kali ini melibatkan dua pelajar salah satu SMKN di Kota Bima. Mereka adalah Abd (18) dan Rht (18), keduanya warga Desa Sie Kecamatan Monta.
Pelaksana Tugas Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan kedua tersangka kini diamankan di Sat Reskrim. Peristiwa itu terjadi di BTN Sadia Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda sekitar pukul 03.00 Wita. korbannya adalah Supratmann.
Dua pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Keduanya diduga mencuri motor jenis Yamaha Vision Merah Putih,” ujarnya pada Bimakini via WhatsApp, Senin (14/11/2016).
Kronologis kejadian, kata dia, pukul 24.00 WITA, korban dan pelaku makan mi instan bersama di kos. Pukul 03.00 WITA, tersangka keluar buang air dan melihat motor korban yang diparkir depan kos. Rupanya di motor masih tersimpan kunci.
Saat itu, kata dia, Abd mendorong motor keluar kos dibantu Rht dan dibawa ke Kelurahan Dodo untuk dititipkan dikeluarganya. Sekitar pukul 07.00 WITA Abd ditangkap warga Sadia.
Setelah dikembangkan, Rht juga ditangkap di Kelurahan Dodu, bersama barang bukti Yamaha Vision warga Merah Putih dengan Nomor Polisi EA 3562 YA. Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan di Sat reskrim Polres Bima Kota.
Informasi yang diperoleh Bimakini, pelaku saat ditangkap sempat dihajar oleh warga. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.