Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki 15 Dus Miras, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Barang Bukti Miras yang disimpan dalam karung untuk mengelabui petugas.

Barang Bukti Miras yang disimpan dalam karung untuk mengelabui petugas.

Bima, Bimakini. – Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten berhasil mengamankan pemuda berinisial S (27) Warga Desa Samili Kecamatan Woha, Rabu (2/11/2016) karena memiliki minuman keras (miras) jenis bir. Penangkapan itu setelah aparat mendapat informasi dari warga.

Kasat Narkoba Polres Bima IPTU I Made Dimas W, SH, SIK mengaku langsung memimpin penyitaan ratusan miras tersebut. “Pelaku diamankan di Desa Kalampa setelah menurunkan ratusan miras jenis bir dari bus jurusan Sumbawa-Bima,” ungkapnya, Kamis (3/11/2016).

Dari pelaku, kata dia, mengamankan 15 dus atau 180 botol minuman beralkohol jenis Bir Bintang. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpannya dalam karung. “Barang bukti tersebut diturunkan dari Bus Sumbawa- Bima di Desa Kalampa oleh pelaku,” ujarnya di Polres Bima Kabupaten.

Pelaku, kata dia, diamankan Kasat Narkoba. Informasi yang  diperoleh petugas, ada bus yang akan mengantar miras dari Sumbawa ke Bima. Namun, belum diketahui siapa pemiliknya, sehingga terus dipantau.

“Kendaran itupun akhirnya dipantau hingga diketahui identitas pemilik yang dimaksud, Pelaku serta BB diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pihaknya berjanji akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bima. Pengembangan juga akan dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok miras. “Saya akan jadikan miras dan narkoba sebagai musuh, makanya saya tidak pernah berhenti mengungkap jaringan,” pungkasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...