Kota Bima, Bimakini.- Saat kunjungan DPRD Kota Bima di Kelurahan Mande, dipenuhi warga mengadukan permasalahannya. Selain warga Kelurahan Dara dengan penimbunan lautnya, warga Lingkungan Mande 3 Kelurahan Mande juga muncul. Mereka menolak pembangunan tower perusahaan telekomunikasi.
Kedatangan warga Mande ini setelah mendapatkan surat yang diterbitkan Dinas Tata-Kota yang memerintahkan pihak ketiga melanjutkan pembangunan tower. Menurut warga, SK itu siluman karena tanpa persetujuan warga dan sepengetahuan legislatif.
Saat pertemuan dengan anggota DPRD Kota Bima, perwakilan warga, Al-Imran, mengaku kaget ada surat dari Dinas Tata-Kota agar melanjutkan pekerjaan kembali pembangunan tower tersebut. Diakuinya, dalam surat itu tidak ada tembusan ke DPRD sehingga dianggap cacat dan seolah Dinas tidak menghargai DPRD.
Menurutnya, sudah jelas hasil rapat bersama Dewan, pengerjaan tower dihentikan untuk sementara waktu sampai ada kejelasan. “Hari ini malah terbit SK yang kemudian memancing emosi warga, apalagi dalam SK itu berdasarkan persetujuan 25 warga terkena dampak,” katanya.
Masalahnya, saat pertemuan itu, 25 warga terkena dampak langsung sekitar tower hadir. Saat itu DPRD langsung membuka nama-nama penerima uang kompensasi. Setelah dicek, ternyata penerima kompensasi jarak rumahnya sangat jauh dari pembangunan tower alias tidak berdampak.
Beberapa contoh disampaikan warga terhadap penerima uang kompensasi dinilai tidak benar warga berdampak. Mereka mengaku menerima uang kompensasi, walaupun sebenarnya jarak rumahnya dengan tower lebih dari 35 meter.
Ada lagi lebih jauh. Warga yang menerima uang, M Jafar, mengaku jarak rumahnya 200 meter dari tower. Begitu pun rumah Adam Jamaludin, Husen, M Adian Hidayat, H Yusuf, Nurhaifah. Padahal, dalam dokumen yang rumah berjarak 32 meter.
Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, Komisi III langsung bertindak cepat. Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan, anggota Syamsurih, Dedy Mawardi, Sudirman, dan beberapa anggota lainnya langsung ke lokasi tower. Para legislator mengecek kepastian warga yang telah menyetujui pembangunan tower itu.
Namun, sebelumnya itu, kepada warga Alfian mengatakan UKL dan UPL dari BLH akan dipertayakan. Dewan akan kembali memanggil pihak-pihak terkait memertanyakan kembali, karena banyak masalah terhadap pembangunan di Kota Bima.
Diakuinya, banyak pembangunan menyisakan masalah, salahsatunya tower ini. “Kami tidak akan tinggal diam, akan jadi atensi kami. Beberapa poin dalam masalah ini benar terjadi pemindahan pembangunan titik tower. apakah sudah sesuai aturan atau tidak, pada prinsipnya satu saja warga tidak setuju akan bermasalah,” ujarnya.
Begitupun disampaikan duta Gerindra, Sudirman. Dia menjanjikan akan mengecek penerima uang kompensasi, apa benar perusahaan ini memberikan kepada warga yang berdampak atau tidak. “Kalau ada kebohongan ini juga akan dipersoalkan nantinya,” isyaratnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.