Bima, Bimakini.- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sudah bisa dioperasikan pada tahun 2017. Demikian disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Muhammad Chandra Kusuma, AP, saat dikonfirmasi Senin (19/12).
Dijelaskannya, sejumlah OPD baru seperti Dinas Kominfo yang pisah dari Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2017 nanti sudah bisa mulai eksis dalam pelayanan masyarakat. Hal itu karena anggaran sudah disusun. Untuk sejumlah OPD baru tersebut, tinggal menunggu penempatan atau pengisian para pegawai.
“Kalau masalah anggaran untuk OPD baru sudah disusun, tinggal pengisian pejabat dana pegawainya saja,” ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah OPD baru itu sesuai Perda Nomor 4 dan Perbup Nomor 30 tahun 2016 yang telah terbit pada 21 Oktober 2016. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.