Bima, Bimakini.- Sebanyak 175 dari 733 Kepala Keluarga (KK) di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima belum memiliki sarana jamban keluarga. Data ini di dapat dari hasil pelaksanaan pemicuan, verifikasi, dan pleno di desa setempat, Senin (05/12) lalu.
Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Muhammad Farid, SKM, Rabu (07/12/2016), menjelaskan pelaksanan pemicuan, verifikasi dan pleno hasil verifikasi dilakukan oleh kader, fasilitator STBM desa, dan kecamatan didampingi oleh Sanitarian Puskesmas Donggo, Rosdiana, SKM, Fasilitator STBM Kabupaten Bima, Ir Hj Salmah, Muhamad Sidik, SST, dan Sri Muliaty, AMd.
Katanya, verifikasi dilakukan melalui kunjungan ke seluruh rumah tangga di Doridungga sambil proses pemicuan dari rumah ke rumah. “Hal itu agar seluruh rumah-tangga memiliki sarana jamban,” ujarnya dalam jejaring sosial Facebook, Rabu siang.
Pascapemicuan dan verifikasi, digelar rapat pleno tingkat desa.
Hasil pleno merekomendasikan rencana tindak lanjut. Antara lain
Kepala Dusun dan Ketua Rukun Tetangga (RT) bertanggung jawab terhadap warganya yang belum memiliki jamban.
Komitmen lainnya, Kepala Dusun dan Ketua RT akan mendorong pola gotong-royong untuk mewujudkan seluruh rumah-tangga memiliki jamban. (BK22)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.