Bima, Bimakini.- Masyarakat Desa Dadibou dan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima mendeklarasikan perdamaian di areal persawahan, perbatasan dua desa setempat, Jumat (16/12/2016). Mereka menggelar acara Mboho Ra’a yang ditandai menyembelih dua ekor sapi di lokasi itu.
Penyembelihan hewan di areal bentrok ini, merupakan hasil kesepakatan warga dua desa saat menghadiri acara makan siang di kediaman Kapolres Bima.
Saat itu hadir Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK dan jajarannya. Dandim 1608/Bima dan jajaran, Camat Woha Drs Dahlan, Kapolsek Woha IPDA Salahuddin dan Danramil Woha.
Kepala Desa Risa, Ir Arifuddin, mengharapkan deklarasi perdamaian antara dua desa ini bisa menambah keharmobisan hubungan kekekuargaan dan hidup bermasyarakat yang lebih baik lagi. Beberapa pekan ini, kehidupan sosial direcoki persoalan, sehingga banyak kerugian dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat menyepakati deklarasi persamaian ini untuk menyatukan kembali masyarakat yang terpecah- belah,” terangnya.
Begitu juga disampaikan Kepala Desa Dadibou, Yakub, SH., Masyarakat dua desa sesungguhnya masih satu rumpun, mungkin melalui cara seperti ini masyarakat bisa disatukan kembali. Melalui acara kumpul bersama di tempat terbuka dan memasak bersama ini, akan mengembalikan keharmonisan dua masyarakat yang masih satu keturunan ini.
“Masyarakat kedua desa berkecimpung bersama, membicarakan bercocok tanam dan lain sebagainya,” jelasnya.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK, menjelaskan kegiatan ini kalau diistilahkan dalam kebiasaan orang Bima adalah Boho Ra’a Tula Bala agar tidak ada lagi konflik antardua desa. “Kami berharap masyarakat damai selalu dan tidak akan terjadi lagi konflik yang membuat perpecahan,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.