Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pengumuman Lelang Tanah Eks Jaminan kok Ditunda?

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Pengumuman para pemenang tender dalam proses pelelangan seluruh tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades) oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Bima tahun 2016 ditunda.  Awalnya pengumuman  dilakukan Senin (12/12/2016), lalu berubah  Senin (19/12/2016). Namun, itu  urung dilakukan.

Mengapa? Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Muhammad Chandra Kusuma, AP, yang dikonfirmasi  Senin (19/12) mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak panitia tender, pengumuman hasil penetapan pemenang memang  ditunda,  karena saat ini prosesnya masih berjalan. “Penundaan karena saat ini prosesnya masih berjalan,” terangnya di kantor Pemkab Bima, Senin.

Dikatakannya, penundaan pengumuman  itu  karena pihak panitia mengedepankan aspek kehati-hatian agar tidak  bermasalah.  “Dalam proses penetapan, panitia mengacu pada nilai penawaran yang wajar serta penetapan sejumlah pemenang tender mengacu pada SOP,”  terangnya.

Katanya dalam penetapan seluruh nama pemenang tender,   panitia bekerja  objektif dan profesional. Tidak berdasarkan  tendensi ataupun tekanan dari pihak manapun. “Dalam penetapan pemenang tender, panitia jauh dari adanya unsur tendensi atau tekanan dari siapapun,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat yang mengikut tender  agar bisa memahami dan bersabar, karena dalam waktu tidak lama lagi   pasti akan diumumkan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs H Budiman, membenarkan pengumuman tanah eks jaminan yang sedianya direncanakan Senin (19/12 ditunda karena masih dalam tahap proses. “Dalam waktu dekat atau paling lambat Rabu Kamis pekan ini, sudah bisa diumumkan,”  isyaratnya. (BK29)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait