Bima, Bimakini.- Pengumuman para pemenang tender dalam proses pelelangan seluruh tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades) oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Bima tahun 2016 ditunda. Awalnya pengumuman dilakukan Senin (12/12/2016), lalu berubah Senin (19/12/2016). Namun, itu urung dilakukan.
Mengapa? Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Muhammad Chandra Kusuma, AP, yang dikonfirmasi Senin (19/12) mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak panitia tender, pengumuman hasil penetapan pemenang memang ditunda, karena saat ini prosesnya masih berjalan. “Penundaan karena saat ini prosesnya masih berjalan,” terangnya di kantor Pemkab Bima, Senin.
Dikatakannya, penundaan pengumuman itu karena pihak panitia mengedepankan aspek kehati-hatian agar tidak bermasalah. “Dalam proses penetapan, panitia mengacu pada nilai penawaran yang wajar serta penetapan sejumlah pemenang tender mengacu pada SOP,” terangnya.
Katanya dalam penetapan seluruh nama pemenang tender, panitia bekerja objektif dan profesional. Tidak berdasarkan tendensi ataupun tekanan dari pihak manapun. “Dalam penetapan pemenang tender, panitia jauh dari adanya unsur tendensi atau tekanan dari siapapun,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat yang mengikut tender agar bisa memahami dan bersabar, karena dalam waktu tidak lama lagi pasti akan diumumkan.
Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs H Budiman, membenarkan pengumuman tanah eks jaminan yang sedianya direncanakan Senin (19/12 ditunda karena masih dalam tahap proses. “Dalam waktu dekat atau paling lambat Rabu Kamis pekan ini, sudah bisa diumumkan,” isyaratnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.