Kota Bima, Bimakini.- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Koperasi Pasar Ama Hami menggelar syukuran. Ratusan pedagang setempat terlibat di dalamnya. Kegiatan di kantor UPT Pasar Ama Hami itu digelar Kamis (15/12/2016) dirangkai shalat Dzuhur dan makan siang. Saat itu ada pembagian hadiah oleh BRI Cabang Bima bagi para pedagang.
Wakil Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, SE, dan Kepala Kantor Cabang BRI Bima, Abdul Mu’in, hadir di lokasi.
Kepala UPT Pasar Ama Hami, Irwansyah, SPt, mengatakan kegiatan ini selain wujud rasa syukur, juga untuk mengeratkan hubungan antarpedagang. Dana makan bersama ini berasal dari iuran para pedagang yang dikumpulkan melalui Koperasi Pasar setiap bulan. Dana tersebut kemudian ditambah anggaran UPT Pasar.
“Kami usahakan kegiatan ini rutin diilaksanakan supaya pedagang semakin akrab,” tuturnya seperti dikutip Bagian Humas dan Protokol Setda dalam pernyataan pers, Kamis.
Pedagang Pasar Ama Hami, Sumarni, mengaku sejak bertahun-tahun berjualan, baru kali ini ada acara makan bersama dan berkumpul dengan para pedagang lain.
Kepala Diskoperindag, Drs Kaharuddin, menyampaikan dalam pengisian lokal baru Pasar Ama Hami akan membentuk panitia seleksi (Pansel). Ada 120 kios dan 16 stan makanan yang dibangun di Pasar Ama Hami. Kois-kios tersebut akan diberikan pada para pedagang pasar setempat.
Dijelaskannya, pembagian los pasar tersebut bukan perkara mudah. Sebab akan muncul konflik kepentingan di dalamnya. “Untuk menghindari konflik kepentingan ini kami membentuk panitia seleksi,” ujarnya.
Pansel yang dibentuk merupakan gabungan dari berbagai unsur yang akan ditetapkan melalui SK Wali Kota. Tugas Pansel adalah mendata pedagang, kemudian memverifikasi data untuk menentukan siapa yang layak menempati kios.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Wakil Wali Kota. “Bagus kalau dibentuk Pansel, sehingga tidak ada lagi yang bisa melobi untuk mendapatkan kios di pasar. Siapa yang memenuhi syarat, dia yang dapat,” kata Wawali.
Kemudian Pansel juga yang akan bertanggungjawab terhadap keputusan tersebut, sehingga tidak bersentuhan langsung dengan Pemkot Bima. Dengan demikian, konflik kepentingan bisa dihindarkan.
Wawali berpesan agar seluruh pedagang menjaga kebersihan dan kerapian pasar. UPT Pasar Ama Hami diminta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penataan lalulintas, parkir, dan kebersihan atau pengangkutan sampah. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.