Bima, Bimakini.- Parkir di pasar raya Amahami Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, ditertibkan dengan satu jalur. Sementara hasil retribusi akan dibagi rata sesuai jumlah pendapatan dan sisa setoran.
Restribusi parkir di pasar raya Amahami jadi lahan pekerjaan bagi sebagian masyarakat Dara. Sebagian mereka menjadikannya tumpuan memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dari pendapatan parkir, kadang itdak sesuai dengan kebutuhan keluarga. Namun hal itu dianggap tercukupi karena tidak ada lahan pekerjaan lain,” kata koordinator parkir pintu masuk sebelah timur, Muhtar, sabtu (26/9).
Lanjutnya, sebelumnya juru parkir mendapatkan hasil sesuai pembagian blok. Namun kini, uang parkir dipegang satu orang yang dipercaya sebagai coordinator, setelah itu dibagi rata. “Pembagian sesuai pendapatan setelah sisa yang disetorkan ke pasar sebesar Rp70 ribu,” pungkasnya.
Ramainya pengunjung pasar akan jadi penentu pendapatan tukang parkir. Tapi kadang-kadang, ada hari tertentu pengunjung ramai, seperti Sabtu dan Ahad. “Karena hari sabtu dan minggu adalah hari libur bagi pegawai,” terangnya.
Muhtar menambahkan, berbeda dengan area belakang pasar. Masih diberlakukan sesuai area pembagiaan masing-masing. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.