Bima, Bimakini.- Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK, menyebutkan jumlah kerugian material peristiwa bentrok antarwarga Desa Dadibou-Desa Risa Kecamatan Woha mencapai sekitar Rp20 juta. Kerugian material ini telah didata dan selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bima supaya ada upaya penyelesaian.
Kapolres menjelaskan, beberapa pondok (salaja) dibakar dan sejumlah tanaman dirusak saat bentrok itu, namun sudah didata. “Sudah didata, kita akan laporkan ke Pemda untuk mencari solusi, karena kerusakan material ini. Warga minta diganti oleh pemerintah,” jelasnya Kamis (15/12/2016).
Dia menyesalkan munculnya bentrok antarwarga itu, selain menghambat aktivitas masyarakat petani, juga akan memengaruhi perputaran perekonomian. Masalahnya masyarakat Risa banyak yang berusaha, begitu pun Dadibou banyak yang mengandalkan hasil pertanian.
“Tanaman di persawahan banyak ditinggalkan petani akibat bentrok, sehingga kebutuhan hidup sehari-hari terpengaruh juga,” ujarnya.
Kapolres berharap, setelah pertemuan antarwarga, mereka bisa kembali fokus pada pekerjaan masing-masing. Setiap ada persoalan atau menerima informasi, jangan cepat ditanggapi emosional, harus koordinasi dulu.
“Laporkan ke pihak berwajib kalau ada masalah, jangan ambil tindakan sendiri sehingga mengakibatkan bentrok,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.