Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil I menuai berbagai kritik dari masyarakat setempat saar menjaring aspirasi, Selasa (24/01).
Mereka menilai penyelesaian yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bima dalam kasus penguasaan kantor UPTD Pertanian TPH dan KUA setempat lambannya.
Warga asal Desa Bolo, Iwan Setiawan, mengatakan penanganan kasus itu lamban, penguasaan dua kantor tersebut merupakan tanggungjawab legislator Dapil I untuk menyelesaikannya dengan pihak pemerintah. Paling tidak, legislator harus menjembatani pihak keluarga dengan Pemkab Bima.
Akan tetapi, menurutnya, yang terjadi sekarang tidak sesuai harapan. Keberadaan legislator hanya slogan semata, hal itu terbukti kurun waktu penguasaan sudah melewati dua pekan. Legislator sedikit pun belum menujukan “taring-nya”. Imbas pemalangan itu, pelayanan masyarakat dirugikan. “Anggota DPRD jangan tidur, jangan memandang ‘sebelah mata’ kasus itu,apalagi hal itu menyangkut hajat masyarakat banyak. Harus ingat, masyarakat sekarang sangat membutuhkan kinerja legislator dalam menyikapi masalah penyegelan kedua kantor tersebut,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Madapangga.
Legislator Dapil I duta PDI Perjuangan, Nurdin Amin, SH, mengatakan secara institusional kasus penyegelan kedua kantor yaitu Kantor UPT Pertanian TPH dan KUA Madapangga sudah disampaikan kepada eksekutif. Tidak hanya itu, tetapi segala aspirasi yang telah disampaikan warga Madapangga u akan diperjuangkan. “Karena dalam menampung segala aspirasi rakyat merupakan beban moral bagi kami untuk memerjuangkannya di kursi parlemen,” terangnya.
Hadir saat itu, Camat Madapangga, Kapolsek, Kepala UPTD dan sektor di kecamatan setempat. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.