Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pendamping Desa dan Kades harus Bersinergi

Sekda Kabupaten Bima, Drs H Taufik saat sosialisasi di aula BPMDes Kabupaten Bima, Selasa.

Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik HAK, berpesan kepada para Pendamping Desa agar dalam merencanakan program pembangunan  harus sejalan dengan Kepala Desa (Kades) dan jajarannya. Sinkronisasi ini diharapkan dalam rangka mencocokkan program  ke depan.

Harapan itu disampaikan saat  sosialisasi Pra-RAPBDes Tahun Anggaran 2017 di aula kantor BPMD Kabupaten Bima, Selasa (24/01/2017).

“Sekda berharap  melalui sosialisasi ini Kades  dapat merumuskan dan merencanakan progam apa saja yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan desa,” ujarnya seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda Armin Farid, SSos, dalam penyataan pers, Selasa.

Sekda menyampaikan dalam  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kemudian dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. “Akhirnya  dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam RAPBDES,  setiap desa mendapatkan alokasi dana   senilai  Rp1 miliar hingga Rp1,45 miliar untuk bagi pengelolaan sarana dan prasarana pembangunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Sirajudin,  MM, mengemukakan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahanan kepada Kades  dan Pendamping berkaitan dengan pengelolaan dana desa/RAPBDES. Tujuannya  agar ke depa   alokasi dana yang ada dalam RAPBDES dapat dialokasikan bagi sarana dan prasarana kebutuhan desa.

Dia meminta Kades serius  mengikuti sosialisasi agar mengetahui tatacara pegelolaan Alokasi Dana Desa.

Momentum itu  ditandai dengan penyerahan pagu indikatif pendapatan desa/per desa dalam Kabupaten Bima tahun 2017 untuk 191 desa. Diterima secara simbolis oleh Kades Leu Kecamatan Bolo, Muhamamd Taufiq, SAg, Kades Samili Kecamatan Woha Muhammad Hatta, Kades Sangia Kecamatan Sape Zaidun, Kades Lere Kecamatan parado Jufrin Abidin, SPdI serta Kades Pai Kecamatan Wera, Hidayah HM.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penyerahan pagu ini dilakukan Sekda. Acara dirangkai sosialisasi tarif dasar listrik subsidi oleh PT PLN Cabang Bima. (BK29)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...