
Sekda Kabupaten Bima, Drs H Taufik saat sosialisasi di aula BPMDes Kabupaten Bima, Selasa.
Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik HAK, berpesan kepada para Pendamping Desa agar dalam merencanakan program pembangunan harus sejalan dengan Kepala Desa (Kades) dan jajarannya. Sinkronisasi ini diharapkan dalam rangka mencocokkan program ke depan.
Harapan itu disampaikan saat sosialisasi Pra-RAPBDes Tahun Anggaran 2017 di aula kantor BPMD Kabupaten Bima, Selasa (24/01/2017).
“Sekda berharap melalui sosialisasi ini Kades dapat merumuskan dan merencanakan progam apa saja yang akan dilaksanakan dalam rangka pembangunan desa,” ujarnya seperti dikutip Kabag Humas dan Protokol Setda Armin Farid, SSos, dalam penyataan pers, Selasa.
Sekda menyampaikan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. “Akhirnya dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” katanya.
Dalam RAPBDES, setiap desa mendapatkan alokasi dana senilai Rp1 miliar hingga Rp1,45 miliar untuk bagi pengelolaan sarana dan prasarana pembangunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Sirajudin, MM, mengemukakan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahanan kepada Kades dan Pendamping berkaitan dengan pengelolaan dana desa/RAPBDES. Tujuannya agar ke depa alokasi dana yang ada dalam RAPBDES dapat dialokasikan bagi sarana dan prasarana kebutuhan desa.
Dia meminta Kades serius mengikuti sosialisasi agar mengetahui tatacara pegelolaan Alokasi Dana Desa.
Momentum itu ditandai dengan penyerahan pagu indikatif pendapatan desa/per desa dalam Kabupaten Bima tahun 2017 untuk 191 desa. Diterima secara simbolis oleh Kades Leu Kecamatan Bolo, Muhamamd Taufiq, SAg, Kades Samili Kecamatan Woha Muhammad Hatta, Kades Sangia Kecamatan Sape Zaidun, Kades Lere Kecamatan parado Jufrin Abidin, SPdI serta Kades Pai Kecamatan Wera, Hidayah HM.
Penyerahan pagu ini dilakukan Sekda. Acara dirangkai sosialisasi tarif dasar listrik subsidi oleh PT PLN Cabang Bima. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
