Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Woha akan mengeluarkan surat himbauan melarang keras warga membangun rumah di pinggir sungai. Itu untuk mengantisipasi penyempitan sungai dan kerawanan longsor serta banjir.
Camat Woha, Chandra Kusuma, AP mengaku banyaknya bangunan di bantaran sungai menguatirkan. Apalagi sudah ada longsor yang mengancam rumah warga di Samili.
Apalagi, kata dia, Woha adalah ibukota Kabupaten Bima, penataan menjadi hal penting. Perlu ada penanganan khusus untuk talud sungai. “Kecamatan Woha ini memiliki lima aliran sungai yang harus dirapikan, karena wilayah ibu kota kabupaten ini dikeilingi perbukitan, sehingga potensi banjir akan terus terjadi, karena semua kiriman air akan bermuara di Kecamatan woha,” katanya pada Bimakini.com, Kamis (2/2/2017).
Normalisasi lima aliran sungai ini, kata dia, sangat perlu. Agar wilayah ibu kota Kabupaten Bima aman dari banjir untuk 10 hingga 15 tahun. “Penataan aliran sungai di Woha harus dilakukan, supaya ibu kota kabupaten aman dari bencana banjir,” jelasnya.
Masyarakat juga diharapkannya agar memahami kondisi ini dan tidak membuat bangunan apapun dibantaran sungai. “Akibat banjir kemarin saja, sudah dua tempat terjadi longsor, Tebing sungai di Desa Nisa dan Samili. Ini akan membahayakan bagi masyarakat yang membangun rumah dipinggil sungai,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.