Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Disbudpar Monev Sejumlah Objek Wisata Wawo

FOTO Dok AKBAR: Tim Bidang Pengembangan Kepariwisataan saat memantau air terjun di Kalate Desa Maria, Rabu lalu.

Bima, Bimakini.- Pemantauan dan pengevaluasian (Monitoring and Evaluation, Monev) dilakukan oleh Bidang Pengembangan Kepariwisataan Disbudpar Kabupaten Bima di Kecamatan Wawo, Rabu (22/02/2017) lalu. Sejumlah objek wisata seperti Kolam Renang dan Pesanggarahan disasar. Desember 2016 lalu, destinasi wisata tua ini diterjang banjir bandang sehingga merusak sejumlah sisi.

Kepala Bidang Pengembangan Kepariwisataan Disbudpar Kabupaten Bima, M Akbar Musa, SP, MSi, mengaku saat ini kondisi objek wisata itu sudah mulai dibersihkan dari lumpur setelah direndam banjir. Untuk kenyamanan pengunjung, masih banyak yang perlu dibenahi pada areal peninggalan Belanda itu.

Antara lain, pagar pembatas depan dan belakang kolam supaya bisa memberikan kenyamanan kepada pengunjung, terutama anak-anak. Demikian juga dengan keramik dasar kolam perlu dibenahi. “Renovasi penginapan dan taman juga perlu untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung,” katanya melalui media sosial Facebook, Rabu sore lalu.

Setelah dari Pesanggarahan, rombongan Monev menuju Uma Lengge Wawo. Objek wisata itu hingga kini masih tetap tegak berdiri, berikut c segala kearifan lokal yang dikandungnya.

Selesai di Uma Lengge, lanjut ke air terjun di Kalate Desa Maria. Karena lokasinya agak jauh, kendaraan diparkir di jembatan perbatasan Maria dan Riamau. Selanjutnya, bersama pegawai  berjalan kaki sekitar 500 meter. Rupanya, pemandangan alam Wawo luar biasa dan memanjakan mata.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Lelah terbayar melihat indahnya pemandangan,  sejuk dan nyamannya air terjun ini. Luar biasa indahnya ciptaan Allah,” katanya. (BK22)

 

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait