Kota Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian Resort Bima Kota menggerebek kos di Kelurahan Melayu Rabu (22/02/2017) siang. Saat itu, membekuk enam warga yang diduga berpesta sabu.
Pihak Kepolisian menyebutkan penggrebekan itu berawal setelah menerima informasi dari masyarakat setempat bahwa ada sejumlah pemuda dan dua perempuan sedang pesta sabu.
Enam pria dan dua wanita itu lalu diamankan bersama barang bukti berupa 4 Ponsel, 12 pasang domino, uang Rp780.000. Selain itu, satu kotak kapsul, 20 bungkus plastik tempat pil, dan selang pengisap. Satu kotak pil, 2 potongan pipet dan korek api gas.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kompol H Jusnaidin, SH, membenarkan anggota telah mengamankan enam orang yang diduga pesta sabu
beserta barang bukti lainnya.
Tetapi, diakuinya, dari seluruh barang bukti yang disita, tidak menemukan Narkoba jenis sabu. Hanya peralatannya saja. “Pihak kami tidak menemukan Narkoba berjenis sabu yang diduga digunakan sesuai informasi yang didapat,” katanya.
Dikatakannya, saat itu mereka bermain judi dan akan memyerahkan langsung pada Sat Reskrim untuk menindaklanjuti. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.