Kota Bima, Bimakini.- Ada 100 lebih perusahaan sampai saat ini belum mendaftarkan karyawannya sebafai peserta BPJS. Padahal itu wajib dilakukan oleh perusahaan untuk melindungi karyawan dalam jaminan kesehatan. Hal itu dikatakan Kepala BPJS Cabang Bima, Elli Widiani, di Pemkot Bima, Selasa (21/3/2017).
Dijelaskannya, penting bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS. Ada banyak kemudahan yang diperoleh bagi peseta BPJS. “Ini juga sudah sesuai aturan main bagi perusahaan memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya,” terangnya.
Selain itu, kata dia, masih ada 50 ribu warga Kota Bima yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Fakta itu sudah dilaporkan kepada Wali Kota Bima, saat rapat koordinasi. “Hari ini kami bertemu walikota untuk menyampaikannya sekaligus mencarikan solusi terbaiknya, ” terang. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.