
Taslim Badaruddin
Bima, Bimakini.- Sebagian kecil areal Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima masih merupakan tanah salahsatu warga yang pembayarannya belum diselesaikan hingga kini. Namun, pihak Bandara memastikan penganggaran sudah ada dalam pos pembayaran tanah dan siap dibayarkan.
Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Taslim Badaruddin, SH, MM, berkeinginan menyelesaikan proses pembayaran saat ini juga berdasarkan penetapan harga yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) senilai Rp10 juta per are.
“Meski sebelumnya ahli waris almarhum Haji Mansyur meminta 20 juta per are, namun anggaran yang ada hanya 10 juta per are sesuai keputusan MA,” terangnya akhir pekan lalu.
Dikatakannya, karena permintaan ahli waris tidak berdasarkan keputusan MA, maka pihak Bandara akan meminta petunjuk hukum dari Pengadilan Negeri Raba Bima, Kejaksaan, dan Mapolres Bima.
“Saya sudah melayangkan surat pendapat hukum, kalau ada perintah dari ketiga instansi, maka saya siap bayarkan saat ini juga,” katanya di Palibelo.
Disampaikannya, apapun keputusan pembayaran antara pihak Bandara dengan ahli waris, tetap tidak bisa menggugurkan keputusan MA. Apabila ahli waris menghendaki keputusan tersebut, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan pusat dan siap membayarkan sisanya. “Begitu selesai pelunasan maka pekerjaan pengembangan Bandara akan terus dilakukan,” terangnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
