Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Bolo dan Madapangga Dijatahi 200 Persil Sertifikat Gratis

Kabid RPLPTDinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir Beni Akbar.

Bima, Bimakini.- Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima mendapat jatah 200 persil sertifikat gratis. Akan tetapi, tahun ini baru tahap pra-sertifikat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Pengembangan Lahan dan Perlindungan Tanaman (RPLPT) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir Beni Akbar, Selasa (4/4) di Bolo, menjelaskan tahun 2017 Pemerintah Pusat mengalokasikan pra-sertifikat sebanyak 2.000 persil sertifikat untuk Kabupaten Bima. Dari jumlah itu,  200 persil untuk Bolo dan Madapangga. “Sisanya untuk kecamatan lain di Kabupaten Bima,” katanya.

Dikatakannya, program ini adalah lanjutan dari program percetakan sawah, sehingga yang mendapatkan sertifikat gratis nanti adalah pemilik lahan yang mendapatkan program percetakan sawah baru. “Dalam pra-sertifikat ini, pemilik lahan wajib menyerahkan berbagai dokumen sebagai syaratnya,” ujarnya.

Syarat dalam pra-sertifikat ini, pemilik lahan harus menyerahkan KTP, KK, SPPT, dan lahan maksimal 2 hektare. Selain itu, dokumen yang menguatkan tentang kepemilikan lahan. “Kalau persyaratan itu bisa dipenuhi, langkah selanjutnya akan diserahkan ke BPN Kabupaten Bima selaku Tim Pokja, sekaligus mitra program ini,” jelasnya.

Kepala Sub-Seksi Pemberdayaan Masyarakat BPN Kabupaten Bima,  M Fauzi Rahman, SSos, mengatakan  dalam program ini bekerja sama dengan pihak Dinas Pertanian. Regulasi terkait program ini, setelah Dinas Pertanian Kabupaten Bima menyerahkan data kepemilikan lahan. Selanjutnya akan dikirim ke Dinas Pertanian Provinsi, kemudian diserahkan lagi ke Kementerian Pertanian Pusat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah itu, Kementerian Pusat berkoordinasi dengan BPN Pusat baru diketok terkait 2.000 bidang tanah yang akan di-pra-sertifikat-kan ini. “Itu berdasarkan Juklak dan Juknis-nya,” katanya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait