Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam Lama, Jari Tangan Pemuda Lido Putus

Korban saat dirawat di Puskesmas Belo.

Bima, Bimakini.- Diduga dendam lama, Baldatun (25), pemuda Desa Lido, Kecamatan belo, Kabupaten Bima, dibacok hingga jarinya putus. Peristiwa itu tejadi, Minggu (30/4/2017) pukul 13.30 WITA dan diduga dilakukan SUD (29) asal Desa Ngali.

Kapolsek Belo, IPTU Hanafi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, saat itu bersama beberapa rekannya sedang duduk di pinggir jalan di Desa Lido. Tiba – tiba datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dari arah barat, sambil mengayungkan sebilah parang kepada korban.

“Karena ditegur korban, pelaku tidak terima, kemudian terjadi cek cok, setelah itu pelaku langsung membacok korban berkali-kali,” ungkapnya.

Akibat dibacok pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala, putus jari telunjuk tangan kiri. Selain itu, korban mengalami luka robek jari tengah tangan kiri, luka robek dilengan tangan kiri dan luka robek di bagian punggung kiri.

“Diduga kasus penganiayaan ini karena dendam lama,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitu mendapatkan informasi, pihaknya langsung mendatangi TKP. Kemudian mengecek korban di Puskesmas Belo dan mendapati potongan jari korban dilokasi.

“Kami sudah mengambil keterangan beberapa saksi dan mencari alat bukti sebilah parang yang di gunakan pelaku,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, jajaran Polsek Belo sedang lidik keberadaan pelaku. Agar  tidak meluas, pihaknya menghimbau keluarga korban agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku. Juga mencegas perkelahian antarkelompok warga.

“Kami lakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku agar membantu pihak kepolisian dan menyerahkan secara suka rela pelaku ke Polsek Belo,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tidak hanya itu, Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menghindari hal – hal mengarah pada kerawanan kamtibmas. Babinkantibmas Desa Ngali pun telah mendekati keluarga pelaku guna menyerahkannya kepihak berwajib.

“Pascakejadian kami tetap lalukan pendekatan agar tida ada ganguan kantibmas diantara kedua desa. Kami tetap menghimbau agar kasus ini diserahkan kepada Polisi,” pungkasnya. (BK34)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu 24/05/23 pukul 01.30 Wita...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-BM alias EF, pria 32 tahun warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini, nekat membacok pria sesama kampungnya berinisial MD, 48 tahun,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Parado Polres Bima berhasil mengamankan terduga pelaku penganiyayaan di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Selasa 25/04/23 sekira pukul 03.20...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah mengamankan sebanyak empat orang sebagai pelaku kasus pembunuhan seorang anggota Pol PP di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima Senin lalu, polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Upaya Kepolisian Resor Bima memburu para terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolouwi yang menyebakan korbannya meninggal dunia, membuahkan hasil. Gerak cepat Tim...