Kota Bima, Bimakini.- Dua pelajar yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap jajaran Polsek Wawo, Senin (10/4/2017). Pelaku diduga beraksi di Desa Sari Kecamatan Sape dan lari menuju Wawo.
Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan saat mendapat informasi adanya pelaku curanmor menuju Wawo, Polsek setempat langsung bergerak. Kapolsek Wawo IPTU Masdidin beserta anggotanya langsung menghadangnya di depan kantornya dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
“Kedua pelaku yang diduga melakukan aksi curanmor itu berhasil ditangkap pihak Polsek wawo saat menggunakan sepeda motor yang mereka pakai saat aksi di desa Sari kecamatan Sape,” ujarnya, Selasa (11/4/2017).
Pelaku, berinisial RM (18) asal Dusun Sori Dungga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dan JS (18) asal Dusun Sakolo Desa Simpasai kecamatan Lambu. “Keduanya merupakan pelajar SMA,” ujarnya.
Setelah mengamankan pelaku dan menggeledahnya, menemukan kunci T. Pelaku dan barang bukti motor, Vision juga dibawa ke Polres Bima Kota. (BK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.