Bima, Bimakini.- Terduga pelaku dugaan pencabulan di RSUD Sondosia, AH (45), diusulkan dipecat sebagai cleaning service. Usulan itu sudah diajukan pihak RSUD ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Direktur RSU Sondosia, dr H Adi Winarko, mengatakan terduga pelaku adalah tenaga kontrak pada Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima. Usulan pemecatan itu setelah melalui musyawarah jajaran rumah sakit.
“Tindakannya dianggap sudah mencoreng RSUD Sondosia,” ujarnya via hanphone (HP), Sabtu (1/4/2017).
Diharapkannya usulan tersebut segera direspon oleh Dinas Kesehatan, sehingga tidak lagi tercatat sebagai tenaga cleaning service. Peristiwa pencabulan tersebut juga menjadi pembelajaran dan berharap tidak muncul kejadian serupa. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.