Bima, Bimakini.- Tahun 2017 ini, Program Usaha Garam Rakyat (PUGAR) akan diarahkan untuk program integritas lahan. Sinyal itu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma, saat acara sosialisasi program PUGAR di gedung PKK Kabupaten Bima, Jumat (21/04/2017).
Dijelaskannya, potensi lahan tambak di Kabupaten Bima seluas 4.620 hektare (Ha) dan telah dimanfaatkan 1.743,02 Ha 37,73 persen dengan sisa potensi sebesar 2.876, 98 Ha atau 62,27 persen. Lahan itu tersebar pada 11 desa, enam wilayah kecamatan.
Dikatakannya, program PUGAR tahun 2017 ini lebih diarahkan untuk integrasi lahan dengan luas lahan minimal 15 Ha yang berada dalam satu hamparan dalam menerapkan teknologi Geoisolator (pemasangan plastic pelapis tanah). “Sehingga dapat diterapkan sistem resi gudang dalam rangka menekan harga dan stok garam,” tuturnya.
Melalui penerapan teknologi Geoisolator, kata dia, akan dapat memenuhi swasembada garam dengan pemenuhan garam konsumsi dan garam industri. Meningkatkan daya saing produksi garam rakyat dalam rangka mengurangi impor garam.
Untuk ewujudkan kegiatan itu, maka strategi dan rencana aksi swasembada garam nasional tahun 2016-2019 melalui manajemen lahan dengan pengembangan usaha produksi garam dengan pola ekstensivikasi dan pola intensivikasi serta integrasi lahan.
Selain itu, manajemen jaminan stok garam melalui pembangunan gudang garam dan sistem resi gudang. Tahun 2017, telah ditetapkan wilayah Desa Soro Kecamatan Lambu, dengan luasan sebesar 17 Ha. Ptambak yang terlibat sebanyak 40 orang, yang tergabung dalam satu koperasi yaitu Nusa Larity Jaya.
“Pendekatan program PUGAR di Kabuapten Bima tahun 2017 ini dapat dilakukan melalui empat segi yaitu produktivitas, kualitas, kelembagaan, dan kualitas,” sebutnya.
Masih kata Nurma, Pemerintah Pusat mengharapkan ada peran Pemerintah Daerah dalam mendukung program PUGAR, melalui penyiapan dana pendukung melalui APBD-P. Selain itu, mengharapkan kepada Pemerintah Daerah menyiapkan alokasi anggaran untuk studi kelayakan tentang pengembangan kawasan tambak garam di Kecamatan Monta dan Kecamatan Lambu dari tahun 2017-2019.
Untuk alokasi dana TP dari DIPA, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut melalui Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima untuk tahun 2017 sejumlah Rp2.521.000.000 pada administrasi kegiatan, sosialisasi, penataan dan pengeloaan lahan, sarana prasarana serta pembangunan sentra bisnis garam. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.