Bima, Bimakini.- Sosialisasi Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017 dilaksanakan di gedung PKK Kabupaten Bima, Jumat (21/04). Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, membuka kegiatan itu.
Bupati mengatakan sosialisasi PUGAR tahun 2017 merupakan satu di antara upaya pemerintah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu masalah utama kalangan masyarakat pesisir. Khususnya petambak garam di Indonesia dan Kabupaten Bima, tingkat keberhasilan Program Pugar tidak hanya dilihat dari peningkatan kapasitas dan kualitas produksi. Namun, juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM petambak garam serta perekonomian pelaku usaha garam seperti petambak, pengolah, hingga pada tataran pelaku pemasaran.
“Sehingga nanti diharapkan usaha pergaraman ini dapat menjadi salah satu sumber perekonomian baru, yang dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Bima,” terangnya.
Kabupaten Bima yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai daerah penyangga (buffer) produksi garam dalam rangka mewujudkan swasembada garam nasional. Ini didasarkan pada potensi dan peluang yang dimiliki, Kabupaten Bima yang secara geografis terletak pada posisi sangat strategis sebagai pintu masuk Timur Pulau Sumbawa.
Luas wilayah pesisir 2.967,40 kilometer persegi dari 4.596,9 kilometer persegi luas wilayah Kabupaten Bima. Panjang garis pantai 446 kilometer persegi dengan jumlah petani garam 7.500 orang. Sektor perikanan dan kelautan telah memberikan kontribusi signifikan pada PDRB kabupaten Bima yaitu sebesar 25,9 persen.
Ini berarti, katanya, wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil serta wilayah perairan lainnya dengan segala potensi dan permasalahan yang ada perlu dioptimalkan pemanfaatannya dari aspek teknis, nonteknis dan peningkatan kapasitas SDM pengelolanya bagi penanggulangan dan pengentasan kemiskinan masyarakat.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, perkembangan Program PUGAR di Kabupaten Bima telah mencakup 1.163,3 Ha dari total luas lahan non-PUGAR sebesar 1.733 Ha. Atau masih tersisa lahan produksi non-PUGAR sebesar 569,74 Ha. Ditambah potensi untuk pengembangan garam seluas 2.335 Ha di Kecamatan Monta dengan jumlah petambak garam sebanyak 1.500 orang.
Oleh karena itu, kehadiran program PUGAR secara bertahap mampu meningkatkan produksi dari 67 ton per hektare per tahun menjadi 90 ton per hektare per tahun,” ungkapnya.
Disamping regulasi gudang yang sangat membantu tunda jual, sehingga dapat menunggu harga yang lebih tinggi. “Kondisi di atas secara nyata menunjukkan Program PUGAR telah memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat Kabupaten Bima.
Untuk meningkatkan produksi garam rakyat, pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan dana bagi pengolahan dari garam Non- Yodium menjadi Garam Beryodium untuk memenuhi permintaan.
Ke depan, Pemerintah Daerah akan tetap mendorong berupaya keras agar program mengiodinisasi garam ini dapat dilaksanakan oleh kelompok PUGAR secara mandiri.
Saat itu hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Ir Suryadin, Dirjen Tata-Ruang Pulau-Pulau Kecil Jasa Kelautan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Freude Tambe Pamugatan Hutahean selaku narasumber. Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Asisten Pemerintahan Umum Setda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima beserta Kabid. Ada juga Camat, Kepala Desa, Kepala UPTD Kelautan dan Perikanan yang menjadi sasaran Pugar.
Selain itu, ketua dan anggota kelompok Usaha Garam Rakyat di Kabupaten Bima. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.