Bima, Bimakini. – Aparat gabungan dari Dishub, Brimob, TNI, Dispenda, Jasa Raharja, Sat Lantas Polres Bima Kabupaten melaksanakan Operasi Patuh Gatarin 2017 Rabu (10/5/2017). Operasi pada hari kedua ini, berhasil menilang ratusan kendaraan roda dua dan empat. Selama 14 hari petugas akan menindak tegas pengendara yang melanggar lalin.
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, Iptu Caka Putu Gde, SIK mengatakan, setelah dilakukan gelar pasukan, petugas tergabung dalam operasi Patuh Gatarin 2017, langsung melaksanakan operasi di perbatasan Kabupaten dan Kota Bima.
” Sebanyak 105 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring pada hari pertama operasi,” ujar Putu saat memimpin operasi di persimpangan depan Mapolres Bima Rabu (10/5).
Pengendara yang terjaring kata dia, tidak melengkapi kendaraan dengan SIM, STNK, dan tidak menggunakan helm. Selain mening, juga memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
“Kesadaran masyarakat menggunakan helm dihari pertama masih sangat kurang terbukti banyak pengendara terjaring akibat tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Kata dia, dihari kedua ini juga, sudah lebih dari 50 kendaraan terjaring, dengan bentuk pelanggaran yang sama. Hari kelima akan menindak pengendara yang tidak menyalakan lampu.
” Saat ini kami masih memberikan sosialisasi dan peneguran, kalaiu hari kelima nanti akan ditindak langsung, begitupun kendaraan terbuka yang mengangungkut penungpang, karena pengangkutan tidak sesuai dengan penggunaannya,” jelas dia.
Lanjut dia, saat lebaran nanti, tidak ada lagi kendaraan terbuka untuk mengangkut orang. Putu menghimbau pengguna kendaraan melengkapi suratnya.
“Karena operasi terpusat telah berlangsung mulai tanggal 9 sampai 22 Mei, maka kami akan berusaha memberi kesadaran terhadap pengendara agar patuh terhadap lalu lintas,” ujarnya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.