Bima, Bimakini.- Naas menimpa Muhtar Landa, warga RT 05/RW 02 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Minggu (15/05), pria itu menghembuskan bafas terakhir setelah dirawat berhari-hari karena digigit ular berbisa di persawahan, Jumat lalu.
Korban wafat di kediamannya. Sebelumnya, RSUD Bima memulangkannya karena stok sabun obat antibisa untuk penawar racun tersarang di dalam tubuhnya habis.
Berdasarkan pengakuan anak kandungnya, Mansyur (36), kejadian itu berawal pada Jumat (12/5) siang, ketika bersama korban sedang mengisi air di sawah. “Saat mematikan mesin dan mencabut selang, Bapak saya langsung merasa ada gigitan di kaki,” jelas dia.
Saat itu, tidak ada orang lain di sawah, sebab hari udah gelap dan baru selesai azan Magrib. Saat itu Muhtar merasa tidak kuat jalan dan kejang-kejang badannya.
Mansyur mengaku kewalahan dan panik meminta bantuan warga lainnya. “Saya cek kaki Bapak memang benar ada tanda gigitan, karena tidak ada yang membantu saya langsung menyelamatkan dan mengendonngnya sampai ke rumah,” ceritanya.
Tiba di rumah, pihak keluarga tidak langsung membawa ke Puskesmas atau perawatan medis. Namun, diusahakan obat tradisional dan mengolesi tempat gigitan ular menggunakan obat. “Kami lalai karena tidak langsung bawa orang tua untuk mendapatkan perawatan medis,” akuinya.
Karena kondisi tidak kunjung membaik, keluarga akhirnya membawa RSUD Bima. Namun, setibanya di sana, pihak RSUD Bima memberikan pertolongan media. Tetapi kecewa karena RSUD kehabisan sabun antibisa ular.
“Kami disuruh cari ke PKM Woha, Palibelo, dan Belo tapi stok habis. Namun kami berhasil mendapatkan obat di Dompu,” tuturnya.
Dibeberkannya, Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA, korban keluar di RSUD Bima, karena beralasan diobati secara tradisional saja. Keluarga membawa ke Desa Kalampa untuk mendapatkan pengobatan tradisional itu.
“Mungkin racun sudah menjalar ke seluruh tubuh korban, sehingga nyawanya tidak tertolong Minggu pukul 06.30 WITA,” ceritanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.