Kota Bima, Bimakini.- Kasus pembobolan rumah terjadi di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, Sabtu (03/06/2017) sekitar pukul 08.30 WITA. Peristiwa itu dilaporkan oleh Nursepdianta (43) asal RT 1. Satu dari tiga terduga pembobol rumah itu ditangkap.
Usai menerima laporan dari korban, aparat Kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan diinformasikan pelaku tidak jauh dari situ. Akhirnya, menangkap satu orang sekitar pukul 09.30 WITA.
Dia adalah M Dilli (21) asal RT 3 Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Dua lainnya, Munawir (20) dan Faisal (20) kabur menggunakan sepeda motor.
Menurut penjelasan Kapolsek Rasanae Timur IPTU Rusdin, SSos, melalui AIPDA Syafrudin, pelaku mencungkil jendela rumah, merusaki kawat, dan mengambil barang berupa notebook milik korban yang tersimpan di atas meja. Semua lemari mereka ubrak-abrik.
“Pelaku mengambil notebook milik korban dan isi lemari lainnya. Korban mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah,” katanya saat dikonfirmasi ruang kerjanya Minggu (04/06/2017).
Dibeberkannya, satu terduga M Dili yang berhasil dibekuk oleh pihak Kepolisian bersama warga setempat, awalnya ingin kabur ke persawahan. Tetapi warga menghadangnya. Namun, kedua rekannya meloloskan diri menggunkan sepeda motor dan saat ini masih diselidiki.
“Sebelumnya kedua tersangka itu dikejar warga, tapi mereka membawa senjata tajam dan menakuti warga dan akhirnya lolos. Ketika satu pekan tidak dapat, maka kami akan mengeluarkan surat Daftar Pencaria Orang,” ujarnya.
Katanya, satu terduga pelaku saat ini masih ditahan di Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.