Bima, Bimakini.- Menjaga keamanan dan situasi bulan suci Ramadhan, anggota Polsek Sape merazia sejumlah penjual petasan di wilayah tersebut. Razia dimulai Jumat (02/06/2017) lalu hingga satu pekan ke depan.
Saat razia, aparat Polsek mendapatkan puluhan petasan dan menyitanya di kantor Polsek setempat.
Razia itu bertujuan untuk menjaga situasi wilayah aman dan kondusif. Masalah petasan bisa mengganggu ketenangan umat Islam yang menjalankan puasa ibadah tarawih dan sebagainya.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menjelaskan nggota Polsek Sape merazia petasan itu demi kenyaman dan keamanan masyarakat saat beribadah puasa maupun tarawih.
Razia dipimpin Kapolsek Sape AKP Arifuddin, SSos, bersama Reskrim dan Sabhara di wilayah pasar lama Sape. Sasaran yang dituju yakni petasan, kembang api ataupun barang meledak dan menganggu ketenangan orang banyak.
Pihak Kepolisian juga mengimbau seluruh pedagang agar tidak menjual-belikan barang yang menganggu ketenangan orang lain itu, dan mengajak seluruh masyarakat. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.