Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ada Ratusan Pelanggan Ilegal di PDAM Madapangga?

 

Ketua  BPD Rade, A Malik, SH,

Bima, Bimakini.- Masalah krisis air bersih di Desa Rade Kecamatan Mapadangga Kabupaten Bima hingga kini belum terurai. Berbagai upaya dilakukan. Masyarakat pun mengekspresikannya melalui aksi demo. Terakhir, Kamis (27/07), ada pertemuan lintas sektor yang membahas masalah air bersih itu.  Rupanya, ada indikasi yang tidak beres yang meliputi PDAM Madapangga. Petugas dituding tidak maksimal melaksanakan tugasnya dan diduga ada ratusan pelanggan ilegal. Bagaimana bisa?

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rade, A Malik, SH, menuding petugas PDAM Madapangga tidak konsisten dan tidak maksimal melaksanakan tugas serta kewajibannya. Pada dasarnya, air di Kecamatan Madapangga ini cukup. Kalau dikatakan langka, itu hanya omong kosong.

Fakta yang terungkap, kata dia, setelah masyarakat Desa Rade berunjuk rasa, air mengalir lancar.

Indikator lain hingga macetnya air menuju  Rade, karena banyaknya pelanggan ilegal PDAM setempat, pelanggan ilegal ini berada di sekitar Desa Monggo.  “Kalau mau buktinya bisa dicek di Desa Monggo,” katanya Kamis (27/07) di Madapangga usai pertemuan lintas sektor.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dibeberkannya, karena ulah petugas PDAM seperti itu, air yang semestinya untuk warga Rade dan sekitarnya terpenuhi, akan berkurang bahkan sama sekali tidak sampai ke Rade, karena pelanggan ilegal itu membocorkan pipa untuk mendapatkan air. “Pelanggan ilegal itu membayar iuran setiap bulan dan kita mengetahui bagaimana cara pembayarannya,” ujar Malik.

Kepala Desa Monggo, Mayor Abdul Majid, membenarkan ada warganya yang menjadi pelanggan ilegal PDAM. Hal itu bukan kesalahan masyarakat Monggo, akan tetapi pada petugas PDAM.

Dia menuding petugas PDAM mencari sendiri pelanggan ilegal, caranya memasang masyarakat sebagai pelanggan, akan tetapi secara administrasinya tidak  diregistrasi sebagai pelanggan tetap PDAM.

Dikatakannya, dari ulah petugas seperti itu, dengan sendirinya pelanggan ilegal menggunakan air semena-mena melalui pembocoran pipa. Bahkan, pelanggan juga menggunakan mesin pompa untuk mendapatkan air.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Petugas PDAM sendiri yang merekrut masyarakat untuk menjadi pelanggan  ilegal, buktinya pelanggan tanpa dibekali meteran dalam menggunakan air PDAM. Akan tetapi, pelanggan ilegal itu rutin bayar setiap bulan tanpa menggunakan tanda bayar seperti rekening atau kuitansi,” ujarnya.

Disampaikannya,  tahun 2015 lalu, pelanggan ilegal berjumlah sekitar 200 lebih dan sudah diketahui oleh Kepala  PDAM Madapangga saat itu dijabat H Usman. Usman menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi. Hingga saat ini, pelanggan ilegal itu masih ada, hanya saja tidak diketahui jumlahnya, karena  belum  diinvestigasi di lapangan. “Jumlah pelanggan ilegal tahun 2015 sebanyak 200 lebih, itu berdasarkan hasil investigasi  lapangan bersama beberapa unsur,” ungkapnya.

Sayangnya, saat pertemuan lintas sektor itu, perwakilan PDAM Madapangga tidak hadir. Terutama untuk dikonfirmasi soal tudingan Kades Rade dan identifikasi pelanggan ilegal PDAM Madapangga yang berjumlah ratusan pada 2015 itu. (BK36)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait