Bima, Bimakini.- Empat remaja mencuri ikan bandeng milik warga Desa Penapali, Kecamatan Woha, Jumat (11/8/2017). Ulah mereka pun dipergoki warga.
Dua warga nyaris dihajar warga, dua lainnya kabur. Satu sepeda motor yang dikendarai para pelaku dibakar oleh warga sekitar pukul 13.30 WITA.
Kapolsek Woha, AKP Fandi AR, menyebutkan empat remaja yang ditangkap itu bernama FR (15), IS (15), dan MH (15). Ketiganya asal Dusun Rade Desa Kalampa. Satu rekannya bernama E (19) asal Desa Samili.
“Mereka ketangkap warga saat mencuri ikan bandeng di tambak milik warga Desa Penapali Kecamatan woha Kabupaten Bima,” jelas Kapolsek di Woha.
Saat mereka beraksi, tiba-tiba muncul seorang warga Penapali. Melihat mereka di tengah tambak menggunakan peralatan tangkap ikan, langsung diteriaki maling. Imbasnya, warga pun beramai-ramai mendatangi lokasi.
“E dan MH berhasil melarikan diri sedangkan Faturahman dan Imam diamankan oleh warga di kantor Desa Penapali, kedua tersangka sempat dihakimi oleh warga sehingga mengalami luka lecet dan lebam di wajah dan tubuh,” jelas dia,
Sepeda motor digunakan pelaku dibakar massa, sebelum Kapolsek dan anggota tiba di lokasi. Saat itu massa berdatangan dan menghajar dua remaja di kantor desa, Kapolsek langsung membawanya ke Polres Bima.
“Karena kami mengamankan pelaku dari amukan warga, sepeda motor yang digunakan para pelaku dibakar massa,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dua remaja, sebelum mencuri dan ketangkap warga, E mengumpulkan rekannya pada rumah seseorang di Desa Samili. Kemudian mengajak mereka mencuri ikan bandeng pada tambak milik warga Desa Penapali. Mereka meminjam motor Jupiter MX milik warga itu dengan alasan untuk mengambil mangga. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.