Bima, Bimakini.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima membantah jika menyuruh membeli rumah baru bagi warga Dusun Lare’u, Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, untuk mendapatkan bedah rumah. Namun, pembelian rumah tersebut atas keinginan sendiri.
Hal itu disampaikan Kabid UKS Dinsos Kabupaten Bima, Hj Sita Erna, Selasa (8/8/2017) via hanphone (HP).
Dijelaskannya, saat sosialisasi ada permintaan agar semua rumah yang menerima bantuan seragam berukuran 12 tiang. Alasannya saat itu, rumah akan terlihat bagus dan rapi saat ditinjau oleh pemerintah pusat.
“Bahkan waktu itu, kata Erna, warga sendiri yang bilang, kalau ada kekurangan dari bantuan yang diperuntukan, warga akan tambah sendiri,” ujarnya.
Saat sosialisasi, kata dia, Dinsos tidak menentukan harus membeli rumah baru. “Warga membeli rumah baru, karena keinginan sendiri,” jelasnya.
Masih kata Erna, saat pendataan, tim yang terdiri dari Bappeda, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinsos melakukan penilaian dengan ketat. Syarat utama penerima bantuan adalah, bentuk fisik rumah warga yang sudah tidak layak dan ada kriteria. “Ada formulir yang harus diisi calon penerima bantuan,”urainya.
Baca Juga: Jumarlan: Masa agar Dapat Bantuan, harus Beli Rumah Dulu?
Baca Juga: Kondisi Dua Rumah di Doridungga ini Memrihatinkan, Bantuan kok Nihil?
Erna tidak bisa menjelaskan awal program ini, karena belum menjabat sebagai Kabid UKS. “Saya menjadi Kabid, setelah program ini berjalan. Kalau sebelumnya, tidak banyak yang bisa saya jawab,” akunya.
Namun, dipastikan Dinsos memberikan bantuan berupa bahan bangunan sesuai dengan volume dan RAB. “Kami hanya menyalurkan bantuan untuk bedah rumah sesuai dengan RAB,” tegasnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.