Bima, Bimakini.- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi dan pertemuan berkala dengan komunitas, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, insan media di Kabupaten dan Kota Bima, Kamis (24/08). Kegiatan itu dihelat di Hotel Marina Kota Bima. Kegiatan diikuti sekitar 35 peserta.
Pemateri adalah Muhammad Rosyid Rido, selaku Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB dan Asisten I Setda Kota Bima, Drs M Farid, MSi.
Rosyid Rido menyatakan kegiatan ini untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan publik di Kabupaten dan Kota Bima. Tujuannya untuk membangun jaringan kerja demi terwujudnya kinerja pemerintah khususnya dalam pelayanan publik yang baik dan maksimal.
Asisten I Setda Kota Bima, M Farid, mengatakan masalah pelayanan publik dasar hukumnya adalah UU 25/ 2009. Pemkot Bima sudah membuat regulasi terkait peningkatan pelayanan publik. Sejak tahun 2002 lalu, PemkotB ima telah melakuka pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Bahkan, telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualisan. “Penyelengaraan pemerintah mulai tahun 2014 nilai rendah, 2015 nilai tinggi dan 2016 mendapat nilai B,” ujarnya tepuk tangan peserta.
Di tingkat internal, kata Farid, SDM selalu ditingkatkan melalui pembuatan Pakta Integritas untuk mengetahui kinerja pejabat.
Usai penyampaian materi oleh dua narasumber, dilanjutkan tanya jawab. Selain itu, berbagi pengalaman peserta dengan narasumber maupun Ombudsman. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.