Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemdes Timu Gelontorkan Rp90 Juta untuk Masjid

Pembangunan masjid Al Furkan Desa Timu.

Bima, Bimakini.- Untuk mengganjot pembangunan masjid di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Pemerintah Desa (Pemdes) serempat menggelontorkan dana desa senilai Rp90 juta. Rp 75 juta untuk masjid Al Furkan dan Rp 15 juta masjid Nurul Mubin.

Kepala Desa (Kades) Timu Arsyad H. Djamaludin, Selasa (15/8/2017) mengatakan sedangkan masjid Nurul Hidayah RT 12 tahun ini tidak dialokasikan anggaran dana desa, karena mendapat bantuan dari Pemkab Bima senilai Rp 100 juta.

Kades mengatakan, percepatan pembangunan masjid ini  menjadi salah satu program penting. Mengingat masjid adalah tempat ibadah.

Ditahun 2016 lalu, ketiga masjid tersebut juga mendapatkan alokasi anggaran dana desa. Untuk masjid Al Furkan sebesar Rp 50 juta, Nurul Mubin Rp 20 juta dan Nurul Hidayah Rp 100 juta. “Alokasi anggaran untuk bantuan masjid ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama,”ujarnya.

Dijelaskannya, dari total anggaran dana desa yang masuk tahun 2017 sebesar Rp 1,3 milliar, sebagian besar anggaran dikucurkan untuk pembangunan fisik, yakni Rp 800 juta lebih. Selain bantuan untuk masjid, beberapa item pembangunan fisik tahun 2017 meliputi pembuatan saluran irigasi pertanian, rehab Polindes, pengurasan sedimen sungai, pembukaan jalan baru RT 03 ke RT 01.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, kata dia, untuk pembangunan MCK kantor desa serta bantuan pemberdayaan dalam bentuk fisik. “Seperti bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi warga miskin,” bebernya.

Lanjutnya, untuk penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 300 juta lebih. Sedangkan alokasi anggaran untuk pemberdayaan dan pembinaan, menggunakan sisa anggaran dari item penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan fisik. “Tahun ini alokasi anggaran  untuk pembangunan fisik dan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 1,1 milliar, sisanya untuk pemberdayaan dan pembinaan,” terangnya.

 

Masih kata Kades, sebagai bentuk transparansi dari penggunaan anggaran dana desa tahun 2017, pihaknya telah melakukan pemasangan papan informasi desa APBDes tahun 2017 ditiap-tiap dusun. Hal itu perlu dilakukan, agar penggunaan anggaran ADD/DDA bisa secara langsung dilihat oleh lapisan masyarakat, disitu tercantum semua alokasi anggaran berikut item yang kerjakan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Itu dilakukan karena tuntutan keterbukaan informasi, sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi,” ungkapnya. (BK36/*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE safari ramadan di Masjid Baburrahim lingkungan lewijambu kelurahan ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Selasa...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Harapan warga agar atap masjid di Kompleks Relokasi Korban Banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo diubah akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Putsa....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sehari setelah aksi pembongkaran atap Masjid di lokasi proyek Perumahan Relokasi Banjir, di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima bersama Ormas Islammembongkar masjid di lokasi proyek relokasi rumah korban banjir yang diduga menyerupai bangunan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Pasca_aksi pembongkaran atap masjid, di lokasi proyek pembangunan Perumahan Relokasi Banjir di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (13/01) oleh ratusan warga...